Kanwil DJP WPB Kolaborasi dengan Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Pajak
JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) beserta semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP WPB berkolaborasi dengan Universitas Indonesia menggelar adakan Tax Authority Visit atau Studi Lapangan. Acara bertempat di Aula Indonesia Raya Gedung Dr K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 219 mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Acara diawali dengan sambutan dari Guru Besar Ilmu Kebijakan dan Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana, dan selanjutnya dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Wahyu Santosa.
Dalam sambutannya Haula berterima kasih atas kesempatan dan sambutan hangat yang diberikan kepada Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia untuk memperoleh literasi pajak dan manfaatnya secara langsung dengan berkunjung ke Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
“Melalui kesempatan ini, kita dapat memperoleh literasi tentang bagaimana administrasi perpajakan itu dilaksanakan untuk mewujudkan keberhasilan kebijakankebijakan perpajakan,” ucap Haula.
Haula berharap, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat menanamkan kesadaran bahwa kewajiban membayar pajak adalah bagian dari bela negara.
Wahyu Santosa menambahkan dalam pembukaannya, mewakili Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Harapannya, studi lapangan ini dapat menambah khazanah perpajakan mahasiswa Universitas Indonesia khususnya terkait administrasi perpajakan serta memahami bagaimana otoritas perpajakan menjalankan peran dan fungsinya.
Penyampaian materi pengenalan pajak berlangsung dalam dua rangkaian kegiatan. Pertama, penyampaian materi administrasi perpajakan oleh Wahyu Santosa dan Didy Supriadi. Kedua, pengenalan administrasi perpajakan melalui kegiatan Office Tour di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar. Pelaksanaan Office Tour didampingi oleh Fungsional Penyuluh Pajak dan petugas Pelayanan dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan data Wajib Pajak.
“Penerapan asas-asas perpajakan bertujuan untuk memastikan pengelolaan perpajakan berjalan sesuai prinsip yang adil, efisien dan pasti. Asas kepastian hukum, keadilan, efisiensi, kesederhanaan, ekonomis dan tidak diskriminatif sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kepatuhan Wajib Pajak serta mendukung pencapaian target penerimaan negara,” kata Wahyu.
Dalam kesempatan ini turut disampaikan bahwa DJP sedang melakukan habituasi sistem administrasi perpajakan terintegrasi (Coretax) kepada Wajib Pajak maupun internal DJP.
“Sistem Coretax ini memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya,” tutur Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Didy Supriadi.