Bapanas Sarankan BUMN Pangan Dapat Anggaran Khusus untuk Serap Komoditas Dalam Negeri

Bapanas Sarankan BUMN Pangan Dapat Anggaran Khusus untuk Serap Komoditas Dalam Negeri

Ekonomi | inews | Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:37
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai perlunya anggaran khusus bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan untuk agar bisa menyerap hasil produksi komoditas pangan di dalam negeri. Hal ini diperlukan agar perusahaan pelat merah berperan sebagai standby buyer hasil produksi.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, peran ini dapat menjaga harga di tingkat petani hingga mengamankan stok yang digunakan pemerintah.

Kita sudah ada Perpres 125 Tahun 2022 mengenai CPP, jadi yang diperlukan hari ini adalah anggaran, karena apabila Bapak Menteri Pertanian dan jajaran sudah melakukan produksi, kita harus sudah siap dengan ada yang menjadi standby buyer -nya, ujar Arief, Selasa (27/8/2024).

Itu peran BUMN pangan, kita tugaskan untuk serap, tetapi juga harus perkuat dengan diberikan anggaran untuk offtaker , tapi ini tentu bukan habis pakai. Misalnya Rp30 triliun, katakanlah itu untuk 3 juta ton beras. Jadi itu dikonversi ke beras dan ada jual beli, jadi bukan uang hilang, tapi anggaran untuk CPP, tuturnya.

Arief menambahkan, ketahanan pangan di Tanah Air harus diperkuat dengan mengintegrasikan produksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dengan offtaker atau standby buyer . Selain itu, petani harus diberi ruang profit jika ingin meningkatkan kapasitas produksi.

Pangan yang sustain itu, apabila kita sudah tahu siapa market -nya. Jadi kalau kita petani tanam, sudah ada standby buyer -nya. Kalau belum ada, kita harus create sesuai dengan kebutuhan. Petani ini sekarang menikmati gabah yang bisa di atas Rp6.000 per kilo dan Nilai Tukar Petani (NTP) di atas 100, katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2024 mencatat bahwa indeks NTP tumbuh positif 0,84 poin menjadi 119,61 dari bulan sebelumnya, yakni 118,77. Sementara NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) menjadi 108,32.

Arief menuturkan, pemerintah berhasil menjaga indeks NTPP sehingga stabil di atas 100 poin sejak Oktober 2022. Tak hanya itu, laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), subsektor tanaman pangan di kuartal II 2024 menorehkan angka tertinggi sebesar 69,09 secara kuarter dibandingkan subsektor lapangan usaha lainnya.

Sedangkan, laju pertumbuhan secara tahunan, pertumbuhan subsektor tanaman pangan kembali positif menjadi 12,50 setelah pada triwulan sebelumnya -5,50.

Pokoknya jangan nanti sudah memproduksinya susah-susah, dengan effort kita semua, lalu misal kalau produksi berlimpah berhasil capai target, terus nanti yang beli siapa? Jadi tidak boleh parsial, end to end saling terhubung, kata dia.

Tadi Pak Mentan bilang kalau importasi masih di bawah 10 persen dari kebutuhan, itu sebenarnya kita masih swasembada, karena dalam 10 persen itu termasuk beras khusus. Importasi yang dulu dikhawatirkan akan menjatuhkan harga petani, hari ini tidak terjadi, tuturnya.

Topik Menarik