Target Penerimaan Negara di 2025 Hampir Rp3.000 Triliun, Indef Ungkap Tantangannya

Target Penerimaan Negara di 2025 Hampir Rp3.000 Triliun, Indef Ungkap Tantangannya

Ekonomi | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:56
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai Rp2.996 triliun. Proyeksi tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490 triliun serta penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp505 triliun.

Wakil Direktur Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menuturkan, target yang ditetapkan menjadi sebuah tantangan besar. Menurutnya, tidak mudah bagi pemerintah untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

"Jadi hampir Rp3.000 triliun ini memang target yang cukup menantang untuk ekonomi tahun depan yang diperkirakan hanya tumbuh 5,2 persen. Tantangan sebenarnya adalah pada situasi ekonominya," ucap Eko dalam sesi wawancara, Rabu (21/8/2024).

Eko menambahkan, target penerimaan negara, khususnya pajak, seperti PPh di tahun 2025 sendiri tergantung pada situasi ekonomi di tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2024 ini dan juga tahun 2023. Di mana pada tahun-tahun itu dunia industri dalam kondisinya tertekan.

Dengan begitu, Eko berpendapat bahwa untuk mencapai target yang telah ditetapkan tidak akan mudah dan cenderung akan menghadapi banyak tantangan. Ia bahkan menyebut bukan tidak mungkin target bisa meleset dari yang sudah diproyeksikan.

"Pada konteks makronya ekonomi kita sendiri itu 5,2 persen pertumbuhan ekonomi juga ga mudah mencapai. Dan juga terhadap penerimaan negara itu sendiri karena kalau asumsi kondisi ekonomi meleset ya target penerimaan Rp3.000 triliun bisa meleset juga," tuturnya.

Untuk diketahui, target Penerimaan Negara di 2025 tertuang dalam RUU APBN 2025. Hal ini telah disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidatonya saat Nota Keuangan dan RAPBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat lalu.

Rancangan pendapatan negara ini disebut Presiden Joko Widodo akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Dia menjelaskan, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Topik Menarik