Daftar 10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia

Daftar 10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia

Ekonomi | inews | Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:48
share

JAKARTA, iNews.id - 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia akan diulas dalam artikel ini. Setiap daerah diketahui memiliki besaran upah minimum regional (UMR) yang berbeda-beda.

Adapun, penetapan UMR 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan PPP No. 36/2021 tentang Pengupahan. Besaran UMR di setiap kabupaten/kota didasari tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu

Penetapan UMR di setiap daerah Indonesia dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD). DPD terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, perwakilan pekerja, perwakilan pengusaha, dan akademisi. Keterwakilan dari berbagai unsur ini guna memastikan pandangan yang beragam dalam proses perumusan dan penetapan UMR.

Sebagai informasi, UMR 2024 hanya berlaku untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun.

Pengusaha yang sudah membayar upah di atas UMK 2024, dilarang menurunkan atau mengurangi jumlah upah yang telah diberikan. Jika ketentuan ini dilanggar oleh pengusaha, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

UMR Terendah di Indonesia

Berikut daftar 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia:

1. Kabupaten Banjarnegara: 2.038.005
2. Kabupaten Wonogiri: 2.047.500
3. Kabuaten Sragen: 2.049.000
4. Kota Banjar: 2.070.192
5. Kabupaten Kuningan: 2.074.666
6. Kabupaten Pangandaran: 2.086.126
7. Kabupaten Ciamis: 2.089.464
8. Kabupaten Rembang: 2.099.689
9. Kabupaten Blora: 2.101.813
10. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100

Demikian ulasan 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia. Semoga menjadi informasi baru bagi Anda.

Topik Menarik