Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2 Persen di 2025, Indef: Harus Ada Reformasi Struktural

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2 Persen di 2025, Indef: Harus Ada Reformasi Struktural

Ekonomi | inews | Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:44
share

JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberi sejumlah catatan dibalik target pertumbuhan ekonomi RI pada 2025 di level 5,2 persen. Target makro ekonomi tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini menuturkan, perlu ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari proyeksi 5,2 persen di tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat.

Sekarang daya beli masyarakat turun. Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi, harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025, ujar Didik, Minggu (18/8/2024).

Didik menambahkan, langkah reformasi struktural dilakukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi yang tinggi, maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh.

Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat, tuturnya.

Dia mencatat, penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kemenkeu dan sekaligus sosok yang ditunjuk menjadi menteri-nya menjadi faktor kritis.

Tak hanya itu, Didik menuturkan, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Menurutnya, sektor apa saja harus digali, tidak bisa tidak adalah sektor industri (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.

Tetapi, sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.

Adapun, sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.

Topik Menarik