Cara Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Ini Tahapannya

Cara Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Ini Tahapannya

Ekonomi | inews | Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:37
share

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Saat ini, BPJS memiliki tiga pilihan untuk diikuti, yakni kelas I, II dan III.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun, besaran iuran per bulannya Rp42.000 hingga Rp150.000.

Lantas, bagaimana cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan?

Berdasarkan aturan, BPJS Kesehatan wajib diikuti bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai jaminan kesehatan. Adapun, cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan membayar besaran yang ditagihkan.

Namun, jika dirasa sulit BPJS Kesehatan memiliki program REHAB, yakni fitur rencana pembayaran bertahap untuk peserta dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Nantinya, tunggakan bisa dibayar secara mencicil.

Cara Cicil BPJS Kesehatan

1. Pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut.

2.. Selanjutnya akan muncul informasi mengenai Total Tunggakan Satu Keluarga dan Simulasi Tagihan. Klik Selanjutnya maka akan muncul Syarat dan Ketentuan pendaftaran program REHAB, pilih Saya Setuju dan klik Selanjutnya.

3. Setelah itu akan muncul simulasi tagihan pembayaran tunggakan bertahap. Pilih Jangka Waktu Pembayaran Bertahap dan klik Lanjut untuk menampilkan simulasinya.

4. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa tunggakan yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan kepada Peserta adalah maksimal sebanyak 24 bulan, bagi Peserta yang memiliki tunggakan kurang dari 24 bulan, maka iuran bulan berjalan akan tetap terbentuk dan menjadi penambah tunggakan peserta hinga maksimal 24 bulan. Selanjutnya, setelah peserta menyelesaikan proses pemilihan jangka waktu pembayaran tunggakan, maka akan muncul potensi penambahan tunggakan. Pada menu ini, peserta dapat memilih untuk langsung melakukan pembayaran secara penuh atau pembayaran bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap potensi penambahan tagihan tersebut. Setelah memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, peserta dapat memilih tombol Daftar. Pastikan e-mail sudah sesuai, apabila data e-mail belum sesuai, maka dapat dilakukan perubahan pada menu Ubah Data, apabila sudah sesuai maka klik Setuju.

5. Setelah itu akan muncul Syarat & Ketentuan terkait OTP, pilih Selanjutnya dan masukkan OTP (OTP akan dikirimkan melalui SMS).

6. Setelah berhasil, pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut

7. Bagi peserta yang sudah mendaftar program REHAB maka akan ditampilkan informasi mengenai: Status pendaftaran, tanggal pendaftaran, besaran tunggakan saat mendaftar, dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya. Fitur Hitung Potensi Tagihan Bulan Berjalan untuk melihat potensi penambahan tunggakan selama peserta mengikuti program REHAB.

8. Apabila peserta ingin melakukan pelunasan, maka pilih fitur Pelunasan Program, yang selanjutnya akan muncul ketentuan pelunasan program REHAB beserta nominal yang harus dibayar (total dari tunggakan dan tagihan bulan berjalan). Lalu Pilih Alasan Pelunasan dan klik Setuju

Demikian cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara dicicil. Semoga bisa menambah informasi ya!

Topik Menarik