Pabrik Percontohan Pengolah Limbah Kelapa Sawit jadi Bioetanol Resmi Beroperasi

Pabrik Percontohan Pengolah Limbah Kelapa Sawit jadi Bioetanol Resmi Beroperasi

Ekonomi | inews | Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:50
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan pengoperasian pabrik percontohan pengolahan limbah tandan kosong kelapa sawit (TKKS) menjadi senyawa glukosa, xylosa, dan lignin. Pabrik itu merupakan hasil kolaborasi antara beberapa lembaga.

Adapun, lembaga yang berkolaborasi di antaranya, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian, PT Rekayasa Industri (Rekind), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pembentukan konsorsium pilot plant fraksionasi tandan kosong kelapa sawit sejak tahun 2019 ini merupakan bentuk kolaborasi antara government oleh Kementerian Perindustrian yang dilaksanakan oleh BBSPJI Agro, Academics oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Business oleh PT Rekayasa Industri (Rekind), ujar Agus melalui keterangan pers, Selasa (13/8/2024)

Pabrik tersebut merupakan percontohan pertama di Indonesia yang digadang-gadang mampu memaksimalkan tiga senyawa tersebut, sekaligus melalui proses fraksinasi (teknik pemisahan dan pengelompokan kandungan kimia ekstrak) baik secara kimiawi, fisika, maupun biologi.

Belum ada pelaku industri di Tanah Air yang mampu melahirkan tiga senyawa tersebut sekaligus melalui proses fraksionasi.

Pabrik percontohan ini, kata Agus, memiliki nilai teknologi yang strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa mendatang.

Nantinya, pabrik juga mampu menghasilkan glukosa, xylosa, lignin (GXL) secara bersamaan. Glukosa merupakan prekursor pembuatan bioetanol, yaitu bahan bakar nabati pencampur bensin (gasoline)

Sedangkan, xilosa dan lignin merupakan prekursor pembuatan bio fine chemicals alias bahan kimia berbasis sumber daya terbarukan, yang dapat diolah menjadi produk antara lain xylitol, benzene dan toluene.

Senada, Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih memastikan, pabrik ini memanfaatkan teknologi modern. Saat ini Rekind dan ITB telah mengantongi Hak Paten Skala Lab dari Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk bioetanol Generasi II melalui teknologi pengolahan limbah TKKS tersebut.

Menurutnya, pemberian paten ini menandai tonggak penting bagi Rekind dalam mendukung program pemerintah untuk transisi energi dari fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT), melalui pengembangan teknologi bahan bakar nabati yang bersih, efisien, dan tidak bersaing dengan bahan pangan di Indonesia.

Topik Menarik