Erick Thohir Bakal Sambangi KPK, Bahas Kasus Dugaan Korupsi Indofarma

Erick Thohir Bakal Sambangi KPK, Bahas Kasus Dugaan Korupsi Indofarma

Ekonomi | inews | Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:36
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk.

Rencana ini diungkapkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan Indofarma. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

Menurutnya, setiap kasus korupsi di perusahaan pelat merah bakal dilaporkan ke penegak hukum agar diberantas, termasuk dugaan pidana korupsi Indofarma.

Setiap ada kasus korupsi kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan Kejaksaan, bahkan KPK sendirikan kita friendly, di mana kita banyak melakukan isu-isu pencegahan, ucap Erick saat ditemui di Sarinah, Jumat (5/7/2024).

Memang saya belum ketemu KPK lagi, tapi nanti saya minta waktu ke KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi yang tentu ada kasus koruptif untuk para oknum, tutur dia.

Dia mengaku, hasil investigasi dan audit dari tim Kementerian BUMN lah membuat penyelewengan di internal perseroan negara terungkap ke publik.

Pertama-tama, temuan Kementerian BUMN soal dugaan penyelewengan di BUMN dilaporkan ke BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan itu, lembaga audit lalu melakukan verifikasi.

Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun, kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari justru (Kementerian) BUMN yang temuin, BUMN yang melakukan investigasi audit, lalu kita melakukan verifikasi, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi ya baru terjadi, kata Erick.

Topik Menarik