Sri Mulyani Gelontorkan Rp34 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan

Sri Mulyani Gelontorkan Rp34 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan

Ekonomi | inews | Kamis, 27 Juni 2024 - 21:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Anggaran tersebut diberikan kepada anggota yang tercatat sebanyak 1,9 juta orang. 

Menurut Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat. 

“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” kata Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menjelaskan hal tersebut karena masih ada masalah administrasi dari para ahli waris.

“Kenapa ini belum 100 persen? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," ucap dia.

Untuk ASN di level pemerintah daerah, Kemenkeu sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada 2,6 juta orang. Jumlah ini setara 80 persen dari keseluruhan anggota ASN di level daerah.

Berdasarkan klasifikasi pemda, sekitar 400-an pemda atau setara 75 persen yang sudah membayarkan gaji ke-13.

“Kalau dilihat dari jumlah pemda, ada di angka 75 persen, sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan,” katanya.

Di memastikan, pembayaran bakal dilakukan dalam waktu dekat, karena anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum. 

“Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," ucap Astera.

Topik Menarik