Basuki Bicara soal Tudingan Perampasan Tanah di IKN oleh Pemerintah

Basuki Bicara soal Tudingan Perampasan Tanah di IKN oleh Pemerintah

Ekonomi | inews | Kamis, 6 Juni 2024 - 13:04
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka suara soal tudingan perampasan tanah di IKN. Ia tidak setuju dengan istilah perampasan yang ditudingkan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga perampasan tanah masyarakat akan tetap terjadi meskipun ada pergantian pimpinan. Ia pun justru bertanya kepada awak media dan menggeleng-gelengkan tanda tak setuju dengan pernyataan tersebut.

Perampasan apa (sambil geleng-geleng kepala)? Apa itu? Perampasan nggak ada, nggak ada istilah itu, kata Basuki di lingkungan Istana Negara, Kamis (6/6/2024).

Basuki juga menegaskan bahwa tidak ada istilah perampasan tanah di IKN. Lho bukan membantah, sata mggak ngerti itu, nggak ada istilah perampasan, tutur dia.

Sementara, pada kesempatan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa istilah perampasan tanah di IKN mengerikan.

Itu istilah baru yang mengerikan itu, timpalnya.

Selanjutnya, Basuki pun menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ia dipanggil ke Istana adalah mengutamakan masyarakat.

Arahanya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat, ujar Basuki.

Topik Menarik