Luncurkan Logo Baru, Peruri Emban Tugas sebagai GovTech Indonesia
JAKARTA, iNews.id Peruri resmi mengemban tugas baru sebagai GovTech Indonesia. Peresmian itu juga dilakukan dengan peluncuran logo baru pada Rabu (22/5) kemarin di Kota Peruri.
Hari ini, kami melakukan rebranding tidak saja sekadar perubahan logo, namun kami mendefinisikan ulang jati diri kami dan apa yang kami perjuangkan. Ini juga menandai kesiapan Peruri untuk menjadi yang terdepan dalam kemajuan teknologi, kata Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya.
Perubahan logo ini didorong oleh semangat untuk menunjukkan kapabilitas Peruri yang terus berkembang. Garis lurus pada logo Peruri merefleksikan perjalanan teknologi Peruri yang panjang dari masa ke masa.
Bagian tengah merefleksikan teknologi yang terfokus pada keamanan tingkat tinggi sebagai inti yang mendorong Peruri untuk melakukan terobosan. Pancaran sinar ke segala penjuru merefleksikan inovasi transformatif yang menyebar ke seluruh aspek kehidupan.
Warna Core Blue menggambarkan teknologi, keamanan dan kedaulatan; Hi-Tech Violet menggambarkan digital dan transformasi; Beyond Purple menggambarkan inovasi, beyond dan akselerasi.
Setelah lebih dari setengah dekade sebagai perusahaan yang unggul di bidang teknologi high security, Peruri menampilkan identitas visual segar yang menggambarkan bagaimana kami mampu menghasilkan layanan yang berkualitas untuk menjaga keaslian produk, identitas serta sistem digital yang kompleks, ujar Dwina.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa GovTech merupakan keniscayaan yang mampu mendukung transformasi layanan di Indonesia.
Negara-negara yang memiliki GovTech, mempercepat proses interoperabilitas layanan mereka. Ini yang dimiliki juga oleh kita, dalam waktu dekat akan di-launching. Jika ini sungguh-sungguh dikerjakan, cita-cita emas 2045 akan bisa kita percepat pencapaiannnya ketika digital transformation tadi dilakukan dengan baik, kata Anas.
Peruri yang kini mendapat amanah sebagai GovTech Indonesia sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, mengemban sebuah tanggung jawab besar. Tidak hanya bertanggung jawab untuk menghasilkan inovasi dan teknologi yang canggih, tetapi juga untuk memastikan bahwa inovasi tersebut dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien.