Deretan Negara yang Mengakui Palestina, Apa Saja?
IDXChannel - Sebanyak 189 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Melansir Visual Capitalist, Senin (13/11/2023), pada 15 November 1988, Palestina secara resmi diproklamasikan oleh koalisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Negara ini mengklaim kedaulatan atas Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Mengutip Okenews, Palestina saat ini masih berstatus pengamat non-anggota di PBB. Hal ini sesuai dengan Resolusi A/RES/67/19 pada 29 November 2012.
Catatan saja, salah satu syarat sebuah negara dapat menjadi anggota PBB apabila mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan Rusia, China, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat (AS)
Upaya Palestina untuk menjadi negara anggota PBB nyatanya masih belum berhasil karena penggunaan hak veto dari AS.
Berdasarkan data Wikipedia, berikut deretan 30 dari 189 negara yang telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. (Lihat tabel di bawah.)
Banyak negara Barat di dunia termasuk seluruh anggota G7, tidak mengakui Palestina. Tercatat 55 negara tidak memberikan pengakuan, di antaranya Amerika, Inggris, Prancis, Jepang, Jerman, dan Kanada.
Sebaliknya, negara-negara berkembang seperti negara-negara yang tergabung dalam BRICS dan G20 lainnya, termasuk Argentina, Indonesia, Turki, dan Arab Saudi secara resmi mengakui negara tersebut.
Konflik Timur Tengah antara Hamas dan Israel saat ini telah membawa Jalur Gaza dan Palestina menjadi fokus siklus berita global yang mempertanyakan kepemilikan dan pengakuan wilayah negara.
Pada November 2023, hanya kurang dari 72 persen anggota PBB yang mengakui Palestina. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan pengakuan untuk negara Israel yang mencapai 85 persen. (ADF)