Lunasi PKPU, Maswindo Bumi Mas Siap Bangkit dan Kembali Beroperasi

Lunasi PKPU, Maswindo Bumi Mas Siap Bangkit dan Kembali Beroperasi

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:57
share

IDXChannel - PT Maswindo Bumi Mas (MBM) memastikan telah mulai melakukan pembayaran terhadap para kreditur yang tercatat pada Daftar Piutang Tetap (DPT) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dilalui.

Langkah ini sebagai lanjutan usai sebelumnya perusahaan konstruksi dengan 600 kantor cabang di seluruh Indonesia itu telah mengajukan PKPU di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saat ini sudah mulai proses pembayaran secara bertahap kepada para kreditur, yang mana terhadap kreditur yang termuat dalam DPT sudah dilakukan pembayaran sebanyak 10 persen dari tiap nominal tagihan," ujar eks-pengurus PKPU MBM, Vanly Vincent Pakpahan, Kamis (26/8/2023).

Oleh pihak kreditur, Vanly ditugaskan untuk mengawasi setiap proses pembayaran yang dilakukan oleh MBM. Menurut Vanly, sejauh ini pihak MBM telah menunjukkan iktikad baik dengan menjaga komitmen dan putusan Pengadilan Niaga di PN Surabaya pada Februari 2023 lalu.

"Saya melihat PT Maswindo cukup beriktikad baik dalam mengusahakan pembayaran kepada para krediturnya," tutur Vanly.

Sementara, Chief Executive Officer MBM, Aswin Yanuar menjelaskan, menyatakan komitmennya untuk mengembalikan dana dari para kliennya, baik itu yang terdaftar di PKPU maupun yang sudah diverifikasi bersama pihak Maswindo dan klien eks cabangnya.

"Meski kecurangan itu dilakukan oleh pihak cabang (MBM) di berbagai daerah, Insya Allah kami akan bertanggung jawab menyelesaikan satu persatu," ujar Aswin.

Aswin juga berjanji, sembari menyelesaikan pembayaran, pihaknya bakal menerapkan sistem yang lebih transparan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi di kantor pusat maupun cabang MBM.

Saat ini, menurut Aswin, pihaknya telah memiliki sistem baru yang diyakini dapat memperkuat kinerja perusahaan di masa depan. Karenanya, Aswin memastikan bahwa pihaknya kini bakal dapat beroperasi dengan lebih baik, sembari meminimalisir potensi korupsi serupa dapat kembali terjadi.

Dalam upaya untuk memulihkan citra perusahaan dan meningkatkan integritas, MBM disebut Aswin juga telah melakukan restrukturisasi internal secara komprehensif. Di antaranya dengan telah memberhentikan karyawan yang terbukti melakukan kecurangan dan menipu klien perusahaan.

"Saat ini dari 600 cabang, kami hanya mempertahankan sekitar 80 cabang saja yang kami nilai bisa dipercaya. Mereka telah diperkenalkan
sistem baru yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan pemantauan transaksi," tutur Aswin.

Dengan upaya pembenahan internal tersebut, Aswin yakin MBM bisa kembali bangkit dan beroperasi seperti sedia kala, guna menjawab potensi pasar yang tersedia. (TSA)

Topik Menarik