3 Contoh Khutbah Jumat Singkat tentang Zina
JAKARTA, celebrities.id - Contoh khutbah Jumat tentang zina dapat menambah referensi Celeb Hitz terkait pidato keagamaan yang penuh nasihat.
Khutbah memiliki ragam tema yang menarik dan dapat diangkat sebagai pesan dan nasehat kepada jamaah atau kaum muslim. Khutbah juga sebagaimana kaidah yang terkandung dalam Islam adalah menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (3/3/2023), celebrities.id telah merangkum contoh khutbah Jumat tentang zina sebagai berikut.
Contoh Khutbah Jumat tentang Zina
1. Contoh Khutbah Pertama
Lima Golongan yang Dikhawatirkan Suul Khatimah
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan oleh Allah Subhanahu wa Taala untuk hadir di majlis yang berbahagia ini dan bersimpuh di hadapan-Nya sebagai bentuk ketaatan kita kepada-Nya . Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam , nabi akhir zaman yang menuntun kita ke jalan yang diridloi-Nya , sehingga kita tetap istiqomah dan memiliki kesadaran dalam melaksanakan ajaran Islam. Pada hari Jumat yang mulia ini, di tempat yang mulia ini, kami berwasiat kepada pribadi kami sendiri, juga kepada para hadirin sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah subhnahu wa tal dengan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi A-Haddad dalam kitabnya berjudul Sablul Iddikr wal Itibr bim Yamurru bil Insn wa Yanqadli Lahu minal Amr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 56) menjelaskan tentang lima golongan orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan suul khatimah sebagai berikut:
Artinya: Para ulama berkata bahwa orang-orang yang paling dikhawatirkan akan sul khatimah (Semoga Allah melindungi kita dari hal itu) adalah orang-orang yang suka melalaikan shalat; mereka yang suka minum-minuman keras; mereka yang durhaka kepada kedua orang tua; mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya; dan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima golongan orang yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan sul khatimah sebagai berikut: Golongan pertama, orang-orang yang suka melalaikan shalat. Shalat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanahu wataala. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi:
Artinya: Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga shalat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, shalat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanu wa taala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Shalat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barangsiapa ibadah sholatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suul khatimah.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Golongan kedua, mereka yang suka mengonsumsi minuman keras. Minum minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut:
Artinya: Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram. Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca berita berita di media bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk. Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalahgunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengkonsumsi narkoba sama dengan minum minuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suul khatimah.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Golongan ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orang tua. Durhaka kepada kedua orang tua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut:
Artinya: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau
menjawab, Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu. Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, risiko dan tanggung jawab dunia akherat yang sangat berat. Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wataala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Quran, surat Luqman, ayat 14, sebagai berikut:
Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali. Oleh karena itu jika seseorang selalu durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau menerima nasehat dari siapapun untuk berbakti kepada duanya, maka anak atau orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suul khatimah.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Golongan keempat, mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya. Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Allah subhanahu wataala sangat memperhitungkan perbuatan zalim yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya, apalagi sesama Muslim. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits marfu yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu anh sebagai berikut:
Artinya: Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia
atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya. Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akherat, yakni: mencaci maki orang lain, menuduh atau memfitnah orang lain, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Oleh karena itu jika seseorang selalu menzalimi orang lain tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya berhenti, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suul khatimah.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Golongan kelima, mereka yang terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat. Kita sering mendengar istilah Molimo dalam bahasa Jawa, yang maksudnya adalah perbuatan dosa dengan inisial 5 M, yakni: 1. Madon (berzina atau main perempuan), 2. Mendem (mabuk-mabukan), 3. Main (berjudi), 4. Madat (mencandu narkoba), dan 5. Maling (mencuri/korupsi). Kelima hal ini merupakan perbuatan maksiat yang keharamannya sangat jelas ditunjukkan di dalam Al-Quran.
Dalil tentang haramnya berzina ada di dalam surat Al-Isra, ayat 32, berbunyi:
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk). Dalil tentang haramnya mabuk, madat dan judi ada di dalam surat Al-Maidah, ayat 90, berbunyi:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu. Sedang dalil tentang haramnya mencuri ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 188, berbunyi:
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan
jalan yang bathil." Oleh karena itu barang siapa selalu melakukan dosa-dosa seperti tersebut di atas tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya bertobat, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suul khatimah.
Jamaah shalat Jumat hafidhakumullh,
Kita semua berdoa mudah-mudahan kita senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah subhanuahu wataala sehingga kita semua mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana disebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah subhanuahu wataala dengan tiada henti agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari sul khatimah. Amin... amin ya rabbal alamin.
(Sumber: Kemenag, Muh. Hanafi, SS, M.Sy)
2. Contoh Khutbah Kedua
Menjaga Pandangan, Menjauhi Perzinahan
Hadirin yang dirahmati Allah SWT,
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan segala curahan nikmat dan kasih sayangnya, nikmat yang tampak oleh di mata lahiriyah kita, maupun nikmat yang hanya dapat dilihat oleh mata hati kita, namun dari nikmat yang paling besar adalah nikmat Iman dan nikmat syukur terhadap nikmat itu sendiri, semoga kita dapat menjaga nikmat-nikmat tersebut dari apa yang diharamkan Allah SWT. Shalawat dan salam kepada Rasulullah SAW, beliaulah qudwah hasanah, contoh yang baik bagi umatnya, mengajari bagaimana sebaiknya seorang muslim menggunakan anggota tubuh untuk ibadah dan dakwah.
Semoga kelak kita dapat berjumpa dengan beliau, mengobati rindu ingin bertemu, melipur lara karena ingin menyapa. Khatib berwasiat kepada diri khatib dan kepada jamaah sekalian untuk senantiasa menjaga mata, hati, tangan dan kaki kita dari bermaksiat kepada Allah agar Allah tumbuhkan rasa cinta-Nya, Taqwa-Nya, dan syukur kepada-Nya di dalam dada-dada kita. Karena tidak ada yang dapat menjadikan diri ini bertautan hati kepada yang Khaliq, kecuali ketaatan dan menjaga diri dari maksiat. Marilah wujudkan ketaqwaan itu dengan merasa Allah selalu mengawasi dan menemani kita dimana pun kita berada.
Hadirin Jamaah yang dirahmati Allah SWT,
Izinkan khatib untuk menyampaikan tema pada khutbah kali ini ialah menjaga pandangan, menjauhi perzinahan. Allah SWT berfirman, Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. .QS. An-Nur : 30-31 Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan Ini merupakan perintah dari Allah Swt. ditujukan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan matanya terhadap hal-hal yang diharamkan bagi mereka.
Oleh karena itu janganlah mereka melihat kecuali kepada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat, dan hendaklah mereka menahan pandangannya. Sering kali kita meremehkan kemaksiatan itu, sehingga mata kita melihat sesuatu yang diharamkan Allah, padahal mata kita saat itu sedang melakukan zina mata.
Sebagaimana Sabda Nabi SAW,
Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu. (HR. Ahmad) Awalnya melihat, kemudian hati mulai berangan-angan, dan badan melaksanakannya. Kita lalai menjaga mata, hingga maksiat itu jatuh ke dalam hati, kemudian hati rusak. Jika hati kita rusak dan sakit, seluruh amal ibadah malas dikerjakan, Dzikir sudah keluh diucapkan, suara bacaan alquran pun kian hari kian tak terdengar.
Ya Rabb Ampuni Dosa dan kesalahan kami. Tiada tempat bersandar dan bergantung kepada Mu, kami memang lalai, tapi jangan kau tinggalkan kami sedang kami berlumur dosa dan kekhilafan. Ya Rabb Ampuni kami Hadirin jamaah Jum\'at yang dirahmati Allah SWT Apa yang dapat kita lakukan agar dapat menjaga pandangan dari apa yang diharamkan oleh Allah SWT? Pertama : Segera memalingkan pandangan ke tempat lain, saat tidak sengaja melihat yang diharamkan Allah. Hal itu juga ditekankan oleh Rasulullah SAW saat beliau berpesan kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dari Abdullah ibnu Buraidah, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada sahabat Ali r.a.: Hai Ali, janganlah kamu mengikutkan suatu pandangan ke pandangan berikutnya, karena sesungguhnya engkau hanya diperbolehkan menatap pandangan yang pertama, sedangkan pandangan yang berikutnya tidak boleh lagi bagi kamu.
Hadirin jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT
Kedua : Menghindari tempat, alat atau keadaan yang membuat kita melihat yang diharamkan Allah,
Allah berfirman,
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. QS. Al-Isra : 32. Dalam Tafsirnya Syeikh As-Sadi menjelaskan,
Larangan (dalam ayat ini) mendekati zina lebih jelas dari pada melakukan zina itu sendiri, karena Larangan tersebut mencakup semua permulaan-permulaan zina dan hal-hal yang penyebab perzinahan. Hindari dari tempat, barang, atau segala hal yang membuat kita jatuh kepada perbuatan maksiat kepada Allah SWT, baik di dalam kesendirian maupun dalam keramaian. Hadirin jamaah Jumah yang dirahmati Allah SWT Upaya Ketiga adalah selalu mengingat Allah di saat sendirian. Jangan sampai kita menjadi hamba-hamba yang amalannya banyak tapi berubah menjadi debu, tarhapus oleh kejelekan kita. Mungkin karena maksiat yang kita lakukan dalam kesendirian kita, tak ada yang tau tapi Allah Maha mengetahui kita lakukan,
Saat hari itu tiba, semoga wajah-wajah kita bermimik ceria, karena yang kita lihat adalah catatan kebaikan, terukir indah dalam buku catatan sekaligus buku kenangan terpatri bahagia dalam hati. Sesungguhnya dalam menjaga pandangan, menghindari perzinahan, akan menimbulkan jiwa yang tenang, perasaan yang bahagia dan kenikmatan Iman.
(Sumber: Himpunan Dai Muda Indonesia, Derysmono)
3. Contoh Khutbah Ketiga
Menjaga Pandangan Mata, Menjaga Diri Sendiri
. . . .
Maasyiral hadirin, jamaah Jumat hafidhahullah, Pada kesempatan yang mulia ini, di tempat yang mulia ini, kami berwasiat kepada pribadi kami sendiri dan juga kepada para hadirin sekalian, marilah kita senantiasa meningkatkan takwa kita kepada Allah subhanahu wa taala dengan selalu berusaha melaksanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Semoga ketakwaan kita akan selalu terbawa sehingga kelak dapat menghantarkan kita saat dipanggil Allah subhanahu wa taala dalam keadaan mati husnul khatimah, amin ya Rabbal Alamin.
Hadirin hafidhakumullah,
Sebagaimana yang sudah maklum kita ketahui, di antara ayat Alquran yang masyhur di tengah masyarakat adalah:
Artinya: Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu perbuatan yang sangat keji dan jalan yang buruk (QS Al-Isra: 32). Zina masuk kategori dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam. Sebagai ilustrasi: membunuh juga merupakan dosa besar tapi hukuman qishash pembunuh masih bisa gugur ketika keluarga korban sudah mengampuni. Apabila keluarga pembunuh tidak mau mengampuninya, baru hukuman qishash berlaku, artinya si tersangka gantian dibunuh. Eksekutornya tidak boleh orang sembarangan, tapi harus dari pihak berwajib. Itu yang pertama. Cara membunuhnya pun harus sesuai aturan syariat, yaitu melalui ditebang batang lehernya. Dalam ilmu fiqih, batang leher dianggap sebagai jaringan yang paling cepat memisahkan tubuh dengan ruh. Tragedi pembunuhan dan eksekusinya yang sedemikian tragis ini, masih tetap manusiawi. Tersangka dibunuh dengan jalan tercepat, dicarikan anggota tubuh yang berupa leher, dengan sekali tebas, meninggal. Hal ini berbeda dengan zina. Meskipun masing-masing antara membunuh orang dan zina adalah dosa besar, namun hukuman bagi pelaku zina muhshon (zina yang dilakukan orang yang sudah menikah), hukumannya dirajam. Apa itu dirajam? Dirajam adalah pelaku dilempari batu yang sederhana, tidak terlalu kecil juga tidak terlalu besar. Dilempari satu, dua, tiga, empat, lima kali, terus-menerus, hingga berdarah-darah, darah mengucur, mengalir dari tubuh, dari ujung kepala terkena lemparan batu satu demi satu, mengenai leher, punggung, dada, sakit yang tak terperikan, walaupun menjerit sekuat tenaga, tidak ada yang menolong, sengaja dilempari batu oleh algojo hingga benar-benar meregang nyawa, nyawanya lepas dari jasadnya.
Demikian kira-kira potret perbedaan pelaksanaan hukuman mati sebab membunuh orang lain dengan hukuman mati sebab berzina. Zina tentu lebih mengerikan. Hal ini perlu kita jadikan pelajaran bahwa masalah zina bukan masalah sepele. Naudzubillah. Semoga Allah menjaga kita semua. Jika di rangking, dosa paling besar secara riwayat, pertama adalah asy-syirku billah (menyekutukan Allah); kedua, membunuh; sedangkan ketiga, berzina. Namun, secara syariat (aturan), memang hukuman zina di dunia lebih pedih daripada kedua dosa terbesar di atasnya. Misi Islam pada dasarnya bukan semangat menegakkan syariat rajamnya, namun semangat menyelamatkan manusia dari zina. Oleh karena itu, dalam rangka menyelamatkan manusia dari zina, bukan dari rajamnya, adalah dengan cara melarang mereka mendekat-dekat dengan perbuatan zina itu sendiri. Inilah inti dari istilah takwa kepada Allah subhanahu wa ta\'ala.
Menurut Syekh Mutawalli as-Syarawi, zina merupakan satu-satunya dosa yang disebutkan dalam Alquran dengan istilah fhisyah, sebuah perbuatan yang sangat keji. Dosa-dosa besar lain, biasanya masih bersifat insaniyyah, berhubungan dengan orang lain, yang berarti apabila yang bersangkutan atau keluarganya memaafkan, maka bebas dari jeratan siksa dunia. Tapi zina adalah dosa yang langsung kepada Allah, sehingga siapa pun orangnya, tidak ada yang bisa meleburkan dan membebaskan hukuman di dunia ini, sebab langsung berkaitan dengan maksiat kepada Allah subhanahu wa taala secara langsung.
Dalam kitab Tafsirus Syarawi, Syekh Mutawalli menjelaskan kenapa Allah tidak langsung menyatakan zina adalah haram/jangan berzina sebagaimana misalnya diharamkan bagi kalian bangkai atau sejenisnya, namun pada masalah zina peringatannya dalam Al-Quran justru memakai kalimat jangan mendekat-dekat. Hal tersebut dikarenakan larangan berzina mempunyai level sangat tinggi, sehingga cara menghindarinya harus dimulai dari tidak mendekat-dekati ke sana.
Lalu apa yang dikategorikan mendekati zina itu? Pendekatan terhadap zina dimulai dari memandang atau melihat lawan jenis, berduaan dengan lain jenis di tempat-tempat sepi (khalwah), bersentuhan dengan mereka yang tidak mahram, berciuman, dan lain sebagainya. Pada hakikatnya, melihat lawan jenis itu sendiri hukumnya tidak haram secara dzatiyah (tanpa faktor lain di luar dirinya). Berduaan dengan lawan jenis sebenarnya tidak haram sama sekali secara dzatiyah. Namun, karena memandang hal-hal seperti itu bisa memicu orang mengarah terhadap perbuatan zina maka melihat lawan jenis, berduaan, bersentuhan, ciuman lawan jenis, semuanya diharamkan karena masuk kategori mendekati zina. Kata Syekh Mutawalli asy-Syarawi:
Islam tidak mengharamkan melihat lawan jenis semata-mata karena hukum memandang itu sendiri.
Islam tidak mengharamkan berduaan di tempat sepi semata-mata karena hukum berduaan itu sendiri.
. Namun Islam mengharamkan keduanya karena hal-hal tersebut bisa menjadi faktor terjadinya zina dan sebab-sebab yang mengarah ke sana.
: { ...} [: ] : .
Oleh karena itu, Allah Taala berfirman, jangan kalian dekati zina! karena keharaman zina sangat kuat bisa menjadikan lebih berhati-hati dan lebih selamat daripada memakai diksi janganlah kalian berzina! Hadirin, hafidhakumullah Allah subhanahu wa taala berfirman:
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat, (QS An-Nur: 30) Pada ayat di atas ada dua perintah Allah yang dipesankan kepada Nabi Muhammad untuk disampaikan kepada umatnya, yaitu pertama adalah menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Kalimat dalam Alquran tersebut berurutan. Biasanya, kalimat-kalimat model seperti ini adalah sebab akibat. Terjaganya kemaluan, lebih banyak selamatnya dimulai dari menundukkan pandangan mata. Hadirin.... Islam juga tidak terlalu kaku dalam hal pandang-memandang seperti ini. Ada beberapa toleransi memandang. Kita tidak dituntut untuk menutup mata dengan kain lalu berjalan hanya memakai tongkat supaya tidak melihat yang diharamkan. Kita boleh melihat apa pun secara mendadak, yaitu yang pertama, selebihnya kita harus mengalihkan ke pandangan yang lain. Rasulullah bersabda:
Artinya: Wahai Ali, janganlah kamu mengikuti pandangan pertamamu dengan pandangan kedua kalinya. Kalau memandang itu terus kamu lakukan, kamu akan mendapat untung di dunia, tapi tidak mendapatkan keuntungan di akhirat. (HR at-Tirmidzi). Selain pandangan pertama yang tidak bisa dihindari, Islam juga memperkenankan untuk melihat lawan jenis untuk bisnis, dagang, kepentingan muamalah, lamaran (khitbah), mengobati, dan lain sebagainya sebatas kebutuhan. Di luar itu, mari kita usahakan untuk berusaha menghindarinya. Hal ini kita laksanakan sebagai usaha kita untuk bertakwa kepada Allah dengan menghindari larangannya yang berupa mendekati zina. Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam al-Ghazali mengutip sabda Nabi Muhammad
:
Artinya: Setiap anak Adam mempunyai potensi zina. Kedua mata juga bisa berzina. Zinanya kedua mata adalah melihat. Semoga kita bisa menjaga kedua mata kita dengan memandang yang diridlai oleh Allah sehingga Allah memandang mata kita sebagai mata yang pantas melihat Rasulullah baik di dalam mimpi maupun terjaga. Kelak, semoga kita kembali kepada Allah dengan husnul khatimah. Amin.
. . () () () Khutbah II . . . . . . . !
(Sumber: Nahdlatul Ulama, Ahmad Mundzir)







