Halo Sultan Subang, Saham IPPE dan ZATA Mau ke ‘Gocap’ Nih?
IDXChannel Saham duo emiten Sultan Subang, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), kembali ambles pada perdagangan Rabu (25/1) merespons sentimen negatif dari perusahaan pengendalinya.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (25/1) pukul 10.54 WIB, saham IPPE kembali menyentuh auto reject bawah (ARB) 7 persen. Adapun, harga saham IPPE ambruk hingga 6,76 persen ke level Rp69/saham.
Dengan demikian, saham IPPE sudah dua hari beruntun menyentuh ARB sejak perdagangan Selasa (24/1).
Adapun, pada Selasa (24/1), saham IPPE anjlok di minus 6,33 persen ke level Rp74/saham. Di samping itu, saham IPPE sudah menyentuh ARB sebanyak 6 kali sejak 4 Januari 2023.
Sementara dalam sepekan terakhir, harga sahamnya sudah turun hingga 28,13 persen. Sedangkan, dalam sebulan belakangan saham IPPE sudah ambles higga 55,19 persen.
Menyusul IPPE, saham Sultan Subang alias Asep Sulaeman Sabanda lainnya, yakni ZATA juga turut merosot hingga 5,63 persen pada perdagangan sesi I, Rabu (25/1).
Data BEI menyebutkan, saham ZATA terkoreksi menjadi Rp67/saham pada periode ini.
Bahkan, pada perdagangan Selasa (24/1), saham ZATA menyentuh ARB, yakni ambles hingga 6,58 persen ke level Rp71/saham.
BEI mencatat, sejak 17 Januari 2023 hingga 24 Januari 2023, saham ZATA menyentuh ARB selama 5 hari beruntun.
Sedangkan, dalam sebulan terakhir, saham ZATA sudah menyentuh ARB sebanyak 7 kali. Sementara, dalam sebulan belakangan, saham emiten ini telah anjlok hingga 52,14 persen.
Menanggapi penurunan harga saham yang signifikan belakangan ini, ZATA memberikan keterangan kepada BEI pada Selasa (24/1) lalu, yang dilaporkan dalam keterbukaan informasi.
Dikutip dari keterbukaan informasi pihak manajemen ZATA mengatakan tak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan.
Perseroan juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang berakibat terhadap pencatatan saham di bursa setidaknya dalam tiga bulan mendatang, tulis Direktur Utama ZATA, Hj. Elidawati.
Sentimen Negatif dari Pengendali ZATA dan IPPE
Aksi penjualan saham oleh perusahaan pengendali ZATA dan IPPE yang melanggar ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sentimen negatif terkait turunnya kedua saham tersebut belakangan.
Sebelumnya, PT Lembur Sadaya Investama beberapa kali melakukan aksi jual saham. Secara rinci, PT Lembur Sadaya melego saham ZATA selama periode 12, 13, dan 17 Januari 2023 dengan tujuan divestasi.
Adapun, kepemilikan PT Lembur Sadaya berkurang dari sebelumnya 72,93 persen saat IPO menjadi 62,22 persen.
Penjualan tersebut melanggar Peraturan OJK No. 25/2017 yang melarang pemegang saham pra-IPO untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaraan efektif (selama periode lock-up ).
Tanggal efektif ZATA sendiri pada 31 Oktober 2022, atau baru 3 bulan lalu. Hal tersebut sendiri sudah disetujui oleh PT Lembur Sadaya, sebagaimana dikutip dalam prospektus IPO ZATA.
[] PT Lembur Sadaya Investama telah memahami dan menyatakan bahwa dalam jangka waktu 8 bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, PT Lembur Sadaya Investama tidak akan mengalihkan seluruh saham yang dimiliki oleh PT Lembur Sadaya Investama pada Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam Surat Pernyataan Pembatasan Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum tertanggal 4 Agustus 2022, jelas pernyataan perseroan dalam prospektus IPO ZATA.
Selain itu, tertulis pula dalam prospektus tersebut, Asep Sulaeman Sabanda selaku pengendali dan ultimate beneficiary owner (UBO) perseroan menyatakan bahwa akan tetap menjadi pengendali Perseroan sekurang-kurangnya 12 bulan sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan menjadi efektif.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan yang telah di tandatangani oleh Asep Sulaeman Sabanda tertanggal 30 Agustus 2022.
Sementara, pihak IPPE sudah memberikan tanggapan terkait penurunan tajam saham perseroan lewat keterbukaan informasi pada 19 Januari 2023.
Dalam keterangan tertulis, perseroan mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi saja, Asep Sulaeman Sabanda menguasai ZATA lewat 99,9 persen kepemilkan di PT Sabanda Karunia Lestari (SKL). Sementara, SKL menggenggam 99,9 persen saham PT Lembur Sadayana Investama yang merupakan pengendali dari ZATA.
Selain di ZATA, PT Lembur Sadaya juga menjadi pengendali saham IPPE dengan menguasai 35,22 persen kepemilikan saham.
Periset : Melati Kristina
(ADF)
Disclaimer : Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.