Infografis Rincian Usulan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jemaah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran operasional biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M kepada komisi VIII DPR pada 18 Januari 2023. Untuk sementara ini, per jemaah diusulkan akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70 persen yang dibayarkan jemaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,193 juta, kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).