Daftar Harga Rokok Eceran Terbaru 2023, Mulai Berlaku Hari Ini

Daftar Harga Rokok Eceran Terbaru 2023, Mulai Berlaku Hari Ini

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 2 Januari 2023 - 10:54
share

IDXChannel Sudahkah Anda mengetahui harga rokok eceran terbaru 2023 yang sudah mulai berlaku saat ini?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan bahwa harga rokok eceran pada 2023 ini mengalami kenaikan. Hal itu tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 tentang perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.

Kenaikan harga tersebut nantinya akan memengaruhi harga rokok per bungkus yang ditetapkan oleh para produsen rokok, baik lokal maupun internasional.

Daftar Harga Rokok Eceran Terbaru

Melalui peraturan tersebut, rencananya kenaikan harga rokok eceran akan dilakukan hingga 2024 mendatang. Nah, berikut adalah daftar harga rokok eceran terbaru 2023 yang tertuang pada PMK 191/PMK.010/2022, baik hasil tembakau buatan dalam negeri maupun impor:

A. Tembakau Dalam Negeri 2023

  1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
  1. Sigaret Putih Mesin (SPM)
  1. Sigaret Kretek Tangan (SKT atau SPT)
  1. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF atau SPTF)

Tanpa golongan:

  1. Kelembak Kemenyan (KLM)
  1. Tembakau Iris (TIS)

Tanpa golongan:

  1. Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Tanpa golongan:

  1. Cerutu (CRT)

Tanpa golongan:

B. Tembakau Impor 2023

  1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
  1. Sigaret Putih Mesin (SPM)
  1. Sigaret Kretek Tangan (SKT atau SPT)
  1. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF atau SPTF)
  1. Kelembak Kemenyan (KLM)
  1. Tembakau Iris (TIS)
  1. Rokok Daun atau Klobot (KLB)
  1. Cerutu (CRT)

Itulah informasi mengenai harga rokok eceran terbaru 2023 yang penting untuk diketahui masyarakat.

Topik Menarik