VIDA: Customer-Centric dalam Fintech Mampu Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang ama dan terpercaya serta untuk mengantisipasi usaha manipulasi dalam ranah digital, Forum B20 telah menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk terkait dengan peran identitas digital sebagai fondasi atau building block pembangunan ekonomi digital yang dalam hal ini adalah adanya standarisasi identitas digital.
"Sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia. Untuk itu kami berterimakasih kasih perhatian Pemerintah Indonesia terhadap isu ini, khususnya dalam Presidensi G20 dan Forum B20 yang baru saja berlangsung sukses," tutur Niki Luhur selaku Founder & Group CEO VIDA seperti dikutip dari siaran media pada Kamis (1/12/2022).
VIDA sebagai penyedia identitas digital yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Digitalisasi B20 berpandangan bahwa untuk mendorong inklusivitas keuangan di Indonesia, maka diperlukan layanan teknologi keuangan yang berpusat pada konsumen. Ini adalah cara bisnis di industri ini dapat berlangsung dengan baik, termasuk melalui standarisasi identitas digital serta harmonisasi regulasi antar institusi terkait dengan identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust dan mendukung peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.
Hal ini pun selaras dengan tujuan dari Forum B20 yang menekankan pentingnya bagi penyedia layanan dan platform digital untuk menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital. Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen ( consumen-centric ) harus terus didorong karena konsumen memiliki peran sentral dalam mendorong tumbuhnya digital trust .
"Tindakan ini diperlukan agar identitas digital yang sudah ada distandarisasi dalam skala nasional kemudian dapat disinkronisasi dengan negara-negara lainnya. Dengan adanya harmonisasi kebijakan ini, baik perusahaan maupun pelaku usaha dapat menjalankan berbagai macam transaksi dengan aman tanpa harus mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna," terang Niki.
Dalam perkembangannya, infrastruktur digital yang berkembang pesat semenjak pandemi telah memiliki peran yang krusial dalam mendorong inklusi keuangan. Bersamaan dengan ini, sektor layanan teknologi keuangan yang tumbuh pun menghadapi banyak ancaman termasuk adanya penipuan identas yang tentu sangat mengganggu keberlangsungan bisnis dan merugikan konsumen.
Terkait dengan hal ini, sejak tahun 2008, Indonesia melalui Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan subjek hukum para pihak dalam dunia digital. Meski tidak terlihat secara langsung, teknologi digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce , transportasi, bahkan juga kesehatan.
Menerapkan pemahaman ini,Niki menjelaskan bahwa VIDA dalam menjalankan bisnisnya pun melakukan pertimbangan aspek implementasi teknologi canggih yang disertai dengan perhitungan pada aspek etika khususnya dalam penggunaan data konsumen dengan mendasarkan diri pada prinsip 4S, yaitu speed, scale, secure, dan social .
"Operasional seluruh layanan kami telah memperhatikan sudut pandang konsumen berdasakan prinsip-prinsip identitas digital seperti perlunya consent (persetujuan). Sejalan dengan rekomendasi B20, budaya penghormatan dan perlindungan data ini harus menjadi perhatian utama bagi antarpemangku kepentingan dengan menyesuaikan dengan tren ancaman keamanan terkini," pungkas Niki.