Berapa Jumlah Bulu Burung Garuda yang Merupakan Lambang Negara Indonesia? Ini Penjelasannya

Berapa Jumlah Bulu Burung Garuda yang Merupakan Lambang Negara Indonesia? Ini Penjelasannya

Ekonomi | BuddyKu | Selasa, 6 September 2022 - 10:56
share

JAKARTA - Burung Garuda, atau lebih tepatnya Garuda Pancasila merupakan lambang Negara Indonesia.

Lambang ini diatur bersamaan dengan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika oleh pasal 36A UUD 1945 setelah amandemen.

Menurut sejarah bangsa Indonesia, burung Garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu yang mirip seperti elang rajawali.

Sejatinya, burung Garuda melambangkan kekuatan dan warna emas merupakan simbol dari kemuliaan.

Burung Garuda juga dipilih menjadi lambang negara karena merepresentasikan bangsa yang besar dan kuat.

Tapi tahukah kamu, ada berapa jumlah bulu pada burung Garuda? dan apa makna dari tiap jumlah helai bulu tersebut?

Uniknya, pada tiap bagian tubuh Garuda Pancasila memiliki arti dan maknanya tersendiri.

Masing-masing sayap di burung Garuda memiliki jumlah bulu yang sama, yaitu 17 helai yang melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya, jumlah bulu yang berada pada pangkal ekor yang terletak di bawah perisai berjumlah 19 helai.

Sedangkan bulu pada leher burung Garuda berjumlah 45 helai. Jika digabungkan, akan menjadi 1945 yang berarti tahun kemerdekaan Indonesia.

Bulu pada ekor garuda pancasila berjumlah delapan helai, melambangkan bulan agustus yang merupakan bulan ke-8.

Jadi, secara keseluruhan lambang burung garuda membentuk 17 Agustus 1945 yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia.

Selain arti dari tiap jumlah bulu yang dimiliki burung Garuda, tepat di dada burung Garuda juga terdapat perisai yang didalamnya terdapat 5 simbol Pancasila.

Berikut merupakan penjelasan dari lima gambar yang ada di dada burung Garuda.

1. Bintang

Gambar bintang di burung Garuda melambangkan simbol Pancasila ke-1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bintang dengan warna emas ini memiliki makna cahaya seperti layaknya Tuhan yang akan menjadi cahaya rohani untuk manusia.

2. Rantai

Rantai merupakan simbol dari Pancasila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Dilambangkan dengan rantai berwarna kuning yang disusun dari gelang-gelang kecil berbentuk lingkaran dan persegi.

Gambar rantang ini merepresentasikan hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain.

3. Pohon Beringin

Pohon beringin berwarna hijau ini melambangkan Pancasila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.

Pohon beringin berakar tunjang memperlihatkan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Pada bagian akarnya memiliki arti Indonesia sebagai negara kesatuan dan mempunyai latar belakang budaya yang berbeda-beda.

4. Kepala Banteng

Kepala Banteng ini melambangkan Pancasila ke-4 yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.

Banteng adalah binatang sosial, maka dari itu dipilihnya lambang kepala banteng ini sebagai representasi dari pengambilan keputusan secara musyawarah.

5. Padi dan Kapas

Padi dan Kapas ini melambangkan Pancasila ke-5 yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Padi dan kapas merepresentasikan sandang dan pangan. Keduanya adalah bahan pokok yang mencerminkan persamaan sosial dan tidak ada kesenjangan sosial antara satu dengan yang lainnya.

Topik Menarik