Awas! Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Bedakan 7 Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Asli atau Palsu
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Untuk menghindari terjadinya pemalsuan, BI memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap memeriksa dan teliti dalam menerima uang TE 2022.
Dikutip dari Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, ada tiga metode yang harus dicermati oleh masyarakat saat memeriksa keaslian uang TE 2022. Tiga metode tersebut merupakan metode yang sama yang selama ini sering dikampanyekan oleh BI, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut ciri-ciri keaslian uang Rupiah Kertas TE 2022:
1. Dilihat
Ketika dilihat, uang TE 2022 terdapat gambar utama, yakni gambar pahlawan dan tarian tradisional Indonesia. Selain itu, terdapat angka nominal pecahan serta benang pengaman. Kemudian terdapat tinta yang berubah warna khusu pada pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.
2. Diraba
Jika diraba, uang TE 2022 akan terasa kasar pada bagian tertentu serta terdapat kode tuna netra (blind code)
3. Diterawang
Saat diterawang, terdapat tanda air (watermark) dan electrotype, dan gambar saling isi (rectoverso).