Pertama di Indonesia, Sumbar Luncurkan KTP Digital
PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. KTP digital ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan saat masyarakat membutuhkan data kependudukan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, saat ini semua pelayanan yang terkait dengan penduduk harus menggunakan KTP yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Dengan adanya KTP digital ini akan lebih mudah mencocokkan data dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid, kata Mahyeldi, Selasa (19/7/2022).
Dia melanjutkan, manfaat dari akses data kependudukan di antaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos.
Kemudian verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran, katanya.
KTP digital, kata dia, merupakan transformasi e-KTP dari fisik menjadi digital pada telepon selular.
Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual, katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad mengatakan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Sumatera Barat merupakan provinsi pertama yang meluncurkan KTP digital tersebut.
Untuk mendapatkan identitas digital tersebut, masyarakat harus mengunduh aplikasi yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini meng-input sendiri datanya yang kemudian diverifikasi oleh admin di kabupaten/kota, katanya.
Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku.