Terungkap Tersangka Minyak Goreng, Begini Perjuangan Martua Sitorus Bangun Wilmar
JAKARTA - PT Wilmar Group menjadi sorotan usai salah satu komisarisnya terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Wilmar Nabati Indonesia merupakan anak usaha Wilmar Group Indonesia. Perusahaan bidang industri perkebunan ini merupakan Group terkemuka dalam pengolahan dan bisnis global terbesar untuk palm oil dan lauric oil.
Adapun produk Wilmar dalam hal ini minyak goreng sangat sering dibeli masyarakat. Misalnya Sania dan Fortune. Perusahaan minyak goreng ini dimiliki salah satu orang terkaya Indonesia, Martua Sitorus.
Martua merintisnya bersama pengusaha asal Singapura Kuok Khoon Hong alias William yang sempat menjadi partner bisnisnya pada 1991. Nama Wilmar pun didapatkan dari akronim nama keduanya.
Luas lahan Wilmar pada awalnya sebesar 7.100 hektare. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, bisnis Wilmar makin meluas dan menjangkau beberapa negara di dunia. Saat krisis moneter 1997, Wilmar juga berhasil bertahan bahkan masih bisa memberikan tunjangan krisis sebesar 2,5% kepada karyawannya.
Pria bernama asli Thio Seng Hap alias A Hok ini lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keluarganya pun bukan termasuk keluarga berada. Oleh karena itu, menjual udang dan menjadi loper koran dia lakukan untuk membantu perekonomian keluarganya.