Pendapatan Asuransi Jiwa pada 2021 Capai Rp241,17 Triliun
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan asuransi jiwa mencapai Rp241,17 triliun pada 2021 atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/ yoy) sebesar Rp215,44 triliun. Bahkan total pendapatan tersebut juga meningkat 2,3 persen dibandingkan sebelum pandemi tahun 2019 yang sebesar Rp235,73 triliun.
"Kenaikan total pendapatan pada 2021 menunjukkan adanya tren positif yang konsisten dari industri asuransi jiwa dalam beberapa tahun terakhir," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (9/3).
Total pendapatan asuransi jiwa, kata dia, ditopang pendapatan premi yang tumbuh seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi.
Pada 2021, industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 8,2 persen (yoy) dari Rp187,59 triliun menjadi Rp202,93 triliun.
Semoga Harga Tiket Pesawat Turun saat Nataru, Kemenhub Pangkas Fuel Sucharge di 19 Bandara
Budi menjelaskan pendapatan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru yang meningkat 12,1 persen, sedangkan premi bisnis lanjutan meningkat sebesar dua persen.
"Jadi kami amat sangat gembira dan optimistis melihat ini, karena menunjukkan di tengah kondisi Covid-19 kesadaran masyarakat untuk berasuransi meningkat," ungkap dia.
Berdasarkan kanal distribusinya, ia menuturkan kanal bancassurance merupakan kontributor utama dalam pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 48,1 persen, sedangkan keagenan memiliki peran 29 persen dan lainnya 22,9 persen.
Kanal bancassurance berperan penting dalam pendapatan premi dengan mencatatkan pertumbuhan 5,3 persen (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp92,72 triliun menjadi Rp97,63 triliun pada tahun lalu.
Kinerja positif yang ditunjukkan perusahaan industri asuransi jiwa pun membuat total aset tumbuh 5,5 persen (yoy) menjadi Rp602,04 triliun pada tahun 2021 dari tahun 2020 yang senilai Rp570,66 triliun. Hal itu mendongkrak cadangan teknis tumbuh 1,1 persen dari Rp453,23 triliun menjadi Rp458,25 triliun pada 2021.
"Ini menjadi indikator bahwa industri asuransi jiwa terus memupuk cadangan teknisnya, sehingga kemampuan memenuhi janji kepada pemegang polis di masa mendatang semakin membaik," katanya.