UPI Sosialisasikan dan Tandatangani Komitmen Program Kampus Sehat

UPI Sosialisasikan dan Tandatangani Komitmen Program Kampus Sehat

Terkini | cimahi.inews.id | Jum'at, 1 November 2024 - 08:30
share

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan dan Sistem Informasi UPI Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P melakukan sosialisasi, promosi, edukasi sertamelakukan penandatanganan komitmen program kampus sehat bagi seluruh unit kerja dilingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. 

Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan dan Sistem Informasi UPI Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P menjelaskan bahwa program kampus sehat dilakukan sebagai komitmen UPI dalam menyukseskan program kesehatan nasional dan kesehatan dunia.
 

"Dalam rangka menyukseskan program kesehatan ini, Universitas Pendidikan Indonesia telah menetapkan kebijakan kampus sehatmelalui Peraturan Rektor UPI Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Kampus Sehat serta Keputusan Rektor  UPI Nomor 2177 Tentang Satuan Tugas Kampus Sehat Unit Kerja Akademik dan Unit Kerja Non Akademik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia," ujar Prof Agus.

Menurut Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P, kebiiakan yang telah ditetapkan tersebut berfungsi sebagai acuan dan standar dalam penyelenggaraan kampus sehat di lingkunan Universitas Pendidikan Indonesia. 

 

Penyelenggaraan kampus sehat dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang sehat, dan membudayakan kesehatan dalam kegiatan operasional sehari-hari, didasari tiga pilar yaitu kebijakan kampus, perubahan perilaku dan pelayanan kesehatan. 

Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WH) mendefinisikan sehatsebagai suatu keadaan kesejahteraan jasmani, rohani dan sosialsecara menyeluruh dan bukan hanya bebas dari penyakit kecacatan. Kesehatan tercipta dan dialami oleh setiap orang dalam berbagailatar kehidupan mereka sehari hari. Terdapat empat faktor yang mempengaruhi derajat Kesehatan masyarakat yang diurutkan berdasarkan pengaruhnya yang terbesar yaitu lingkungan, perilaku, pelayanan Kesehatan dan keturunan. Optimalisasi dan modifikasifaktor perilaku, lingkungan dan layanan Kesehatan akanmeningkatkan derajat Kesehatan masyarakat. 

Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P menjelaskan bahwa pengembanganlingkungan kerja yang sehat, bersih dan hijau dilakukan melaluipengembangan lingkungan kerja yang sehat, lingkungan yang bersihdan hijau, pelayanan promosi kesehatan, konseling dan dukungankonsultasi, kesempatan yang sama termasuk ramah disabilitas, kurikulum dan kokurikulum promosi Kesehatan, pengembangankapasitas promosi kesehatan, penelitian promosi kesehatan, praktikkegiatan kesukarelawanan kampus serta dukungan dana untukprogram kampus sehat. 

Topik Menarik