PMK Ditemukan di 18 Provinsi di Indonesia, Herry Darmawan: Pemerintah Harus Segera Gelar Vaksinasi

PMK Ditemukan di 18 Provinsi di Indonesia, Herry Darmawan: Pemerintah Harus Segera Gelar Vaksinasi

Terkini | ciamisraya.inews.id | Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:51
share

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi telah menyebar luas di 18 provinsi dan menjadi wabah nasional. Pemerintah diminta segera melakukan vaksinasi massal untuk melindungi populasi sapi peternak, terutama peternak kecil.

"Pemerintah harus segera turun tangan dan menggelar vaksinasi massal. Sapi-sapi peternak harus segera diselamatkan," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. Herry Dermawan, dalam kunjungan resesnya di Ciamis, pada Sabtu (18/1/2025).

Herry menambahkan, penyebaran PMK yang sangat cepat mungkin kini sudah mencapai lebih dari 20 provinsi. Meski PMK tidak menular pada manusia, dampaknya secara ekonomi sangat merugikan, terutama bagi peternak kecil yang hanya memiliki 2–3 ekor sapi sebagai sumber penghidupan.

Herry menekankan, pencegahan PMK tidak cukup hanya dengan menjaga kebersihan kandang dan biosekuriti. Langkah utama adalah vaksinasi massal untuk seluruh sapi di Indonesia. Menurutnya, jika vaksinasi hanya diserahkan kepada peternak secara mandiri, risiko penyebaran PMK akan semakin besar.

"Banyak peternak yang kurang paham tentang PMK dan vaksinasi. Bahkan, diberikan vaksin gratis pun mereka belum tentu menggunakannya. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah aktif dengan vaksinasi massal," tegasnya.

PMK tidak hanya mengguncang perekonomian peternak kecil, tetapi juga dapat mengancam program swasembada pangan nasional, termasuk rencana pengadaan 200.000 ekor sapi pada 2025.

Herry menyatakan, Komisi IV DPR RI segera menggelar rapat dengan Kementerian Pertanian setelah masa reses berakhir, sekitar 20 Januari 2025, untuk membahas penanggulangan PMK.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis, Dr. Giyatno, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Januari 2025, hanya ada satu kasus PMK di Ciamis, tepatnya di Kecamatan Cijeungjing.

"Kasus tersebut telah ditangani dengan cepat, sapi berhasil diselamatkan, dan kini dalam masa pemulihan," ujar Giyatno.

Ia menambahkan, pada 2024, Ciamis sempat mencatat beberapa kasus PMK, tetapi semuanya berhasil ditangani tanpa ada sapi yang mati. Pemerintah daerah juga telah melakukan vaksinasi menyeluruh di sentra-sentra peternakan sapi, dengan bantuan vaksin dari pihak ketiga.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Giyatno mengimbau peternak agar segera melapor jika menemukan gejala PMK pada sapi mereka. Laporan bisa disampaikan melalui petugas di lapangan, telepon, WhatsApp, atau aplikasi Si Partner (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Veteriner).

Meski PMK bukan penyakit zoonosis, Giyatno menegaskan bahwa daging sapi yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik. "Cuci daging terlebih dahulu, lalu masak dengan suhu minimal 75 derajat Celsius selama 30 menit untuk memastikan keamanannya," jelasnya.

Dengan langkah-langkah cepat dan vaksinasi massal, diharapkan wabah PMK dapat segera diatasi, sehingga peternak dapat kembali tenang menjalankan usahanya.

 

Topik Menarik