Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah dan Cepat
Kamu pasti punya Kartu Keluarga atau KK? Entah itu KK baru ataupun KK lama yang belum terpisah dari orang tua.
Biasanya banyak orang, mungkin termasuk kamu mengira dapat leluasa menggunakan KK tersebut. Namun begitu ingin dipakai untuk mengurus layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP, daftar CPNS, ternyataKartu Keluarga belum terdaftar atau belum aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Ini tentu juga berpengaruh pada NIK. Baik itu tidak terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau tidak ditemukan. Alhasil, kamu harus mendaftarkan atau mengaktifkan KK tersebut. Bikin repot kalau sedang butuh cepat.
Untuk mengantisipasinya, cek sedari dini. Tak perlu langsung datang ke Dukcapil, begini cara cek KK online untuk melihat apakah KK maupun NIK KTP kamu sudah terdaftar atau belum.
Cara Cek KK Online
Kartu Keluarga
Mengecek KK online ada beberapa cara, antara lain:
1. Melalui Website Disdukcapil Kabupaten/Kota
Disdukcapil tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Cara cekKartu Keluarga online bisa lewat situs resmi atau website Disdukcapil Kabupaten/Kota.
Namun, mengecek KK online di Dukcapil Kabupaten/Kota hanya berlaku untuk warga yang berdomisili wilayah tersebut. Masing-masing punya sistem pengecekan KK online yang berbeda dan berada pada situs yang berbeda pula. Perlu diketahui bahwa tidak semua dukcapil memiliki situs resmi.
Cara mengecekKartu Keluarga online :
2. Melalui Email
Cek KK online juga dapat dilakukan dengan cara lain, yakni melalui email ke Dukcapil Kemendagri. Berikut merupakan cara cek KK melalui email.
3.Melalui Media Sosial
Sekarang zamannya media sosial. Manfaatkan media sosial Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk pengecekan KK online . Caranya gampang, kamu hanya tinggal kirim pesan atau direct message (DM) ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil. Sama seperti email, pesan berisiNIK KTP, nama lengkap, nomorKK, nomor telepon, alamat email, dan maksud dan tujuan pengiriman email.
Perlu diingat untuk jangan menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data. Meskipun kamu belum mendapatkan jawaban dari admin media sosial tersebut, jangan sampai kamu melakukan komplain dengan mencantumkan data pribadi.
4. Melalui Hotline dan WhatsApp (WA)
Cara praktis lainnya dengan menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil.
5. Melalui Mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri)
Di beberapa kota, sudah tersedia mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. Mesin ini berfungsi untuk melihat dan mencetak dokumen administratif, seperti e-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, dan sebagainya. Efektif tahun 2020, mesin ini dapat ditemukan diMal, Kantor Pemerintahan, Pasar, Stasiun Kereta, Terminal, Bandara, dan tempat-tempat strategis lainnya. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot mengantre ke Dukcapil lagi dan dapat melakukan pencetakan secara mandiri.
Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp19,5 Triliun untuk Renovasi Sekolah di 2025, Swasta Bisa Dapat
Adapun prosedur menggunakan ADM sebagai berikut.
Setelah mengetahui cara menggunkana mesin ADM, perlu diketahui pula cara mencetakmenggunakan mesintersebut. Berikut merupakan cara mencetak menggunakan mesin ADM.
Cara Mengaktifkan KK atau NIK di Dukcapil
Sebetulnya, kamu bisa mintaKartu Keluarga dan NIK diaktifkan melalui cara-cara di atas. Namun, tentu saja harus bersabar menunggu respons atau balasan dari admin Dukcapil.
Bila sangat mendesak membutuhkan validasi dari Dukcapil untuk KK maupun NIK KTP, tetapi belum ada tanggapan, kamu dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil terdekat. Petugas Dukcapil akan segera membantu kebutuhanmu.
Segera Urus Kartu Keluarga
Kartu Keluargaadalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap orang, termasuk yang baru saja menikah dan berkeluarga. Jika ada kelahiran, kematian, atau pindah, sebaiknya selalu diperbarui.
Kartu Keluargaatau KK sering dipakai sebagai syarat utama pengurusan administrasi maupun pelayanan publik. Misalnya, membuat akta lahir anak, BPJS, pendaftaran anak masuk sekolah, urusan dengan perbankan, dan lainnya.
Jadi, coba cek Kartu Keluargamu. Segera buatKartu Keluarga jika belum punya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Disclaimer: Seluruh informasi yang terdapat dalam artikel ini terutama mengenai cara cek Kartu Keluarga online , tidak bisa digunakan sepenuhnya sebagai rujukan yang sesungguhnya. Harap melakukan konfirmasi kepada pihak Dukcapil atau datangi petugas Dukcapil setempatuntuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.