Bisakah Menanam Pohon Kurma di Indonesia? Ini Penjelasannya
JAKARTA- Bisakah menanam pohon kurma di Indonesia memang menarik untuk dibahas. Buah yang kaya akan gizi ini diketahui hidup di kawasan kering seperti padang pasir.
Menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) pada Kuartal I 2021, Indonesia mengimpor kurma sebesar USD42,3 juta. Impor ini terjadi lantaran Negara Kepulauan ini bukan negara penghasil kurma, sementara di bulan Ramadhan permintaan konsumen akan buah ini meningkat.
Lantaran banyaknya permintaan, banyak yang berpikir bisakah menanam pohon kurma di Indonesia? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui jawabannya.
Melansir dari laman Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa tanaman kurma diketahui bisa tumbuh di wilayah Indonesia, tepatnya kawasan Nusa Tenggara Timur. Siapa sangka jika kurma telah menjadi salah satu komoditas binaan Ditjen Hortikultura.
Tak hanya di NTT, Provinsi Riau juga menjadi salah satu lokasi yang cocok untuk ditanami pohon kurma. Ini dipengaruhi dengan kondisi iklim kawasan tersebut yang menyerupai negara asalnya.
Kendati begitu, tak semua jenis kurma dapat ditanam di Indonesia. Sebut saja; Kurma Barhee, Kurma Ajwa, Kurma Medjool, Kurma Tunisia, Kurma Sukari, dan Kurma Safawi.
Beda tempat, beda pula waktu panen, itulah yang terjadi dalam pemanenan buah yang ada di Al-Qur\'an ini. Di Indonesia, kurma baru bisa dipanen pada umur 150 hari dalam keadaan masih segar. Ini jauh lebih cepat dari negara asalnya yang dipanen pada umur 200 hari.
Perbedaan waktu panen terjadi lantaran kondisi lingkungan di Indonesia yang termasuk kawasan tropis dengan memiliki kelembaban yang tinggi. Sebab jika dibiarkan panen sampai umur 200 hari, maka buah akan membusuk dan tidak layak dikonsumsi.
Itulah penjelasan terkait bisakah menanam pohon kurma di Indonesia yang tak banyak orang ketahui.
(RIN)