Usai Titipkan Anak ke Tetangga, Istri Dianiaya Suami hingga Tewas
BANTUL, iNewsBojonegoro.id - Seorang suami, AM (28), tega menganiaya istrinya RM (21) hingga tewas setelah pulang dalam kondisi mabuk. Peristiwa bermula saat korban menitipkan anaknya kepada tetangga inisial N
Namun, saat bertemu kembali dengan suaminya, terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala dan leher. Peristiwa tragis ini terjadi saat AM dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (Miras).Peristiwa ini terjadi di Desa Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (13/12/2024) pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menitipkan anaknya kepada seorang perempuan bernama Septri, warga Selopamioro, Imogiri, dengan alasan hendak bekerja.
Sekitar pukul 09.00 WIB, AM datang menjemput anaknya di rumah Septri dan meminta Septri untuk menyusul ke gudang ekspedisi di Kalurahan Wonokromo, Pleret. Namun, sesampainya di lokasi, Septri mendapati korban RM sudah tergeletak tak bernyawa.
Melihat kejadian itu, Septri segera melaporkannya ke Polsek Pleret. Polisi bersama tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Pleret kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul pada kepala, leher, dada, dan perut korban. Luka pada leher menyebabkan sumbatan jalan napas yang menjadi penyebab utama kematian korban.
Polisi juga memperoleh keterangan dari saksi yang mendengar suara cekcok, benturan keras, dan rintihan dari lokasi kejadian. Berdasarkan bukti-bukti tersebut, AM ditetapkan sebagai tersangka. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Pleret berhasil menangkap pelaku.
Motif penganiayaan ini diduga karena emosi pelaku yang tersulut akibat pertengkaran dengan korban. AM kesal karena dihampiri korban setelah dirinya pulang pagi dalam kondisi mabuk berat.
Dalam konferensi pers, AM menyampaikan penyesalannya. Dengan mengenakan kaos tahanan dan masker, ia mengaku perbuatannya terjadi secara spontan akibat tidak mampu mengendalikan emosi saat mabuk.
“Saya menyesal. Spontan saja karena emosi. Waktu itu habis kerja dan pamit main,” ungkapnya.
Kasus ini tengah dalam proses hukum dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.