Kasus Penganiayaan di Megamendung Puncak Berlanjut di Polres Bogor, 2 Pelaku Pak Ogah Ditahan
BOGOR, iNewsBogor.id- Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang "pak ogah" di Jalan Alternatif Megamendung, Bogor, kembali menjadi sorotan. Awalnya, korban berencana menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima, dan dua pelaku sudah ditangkap serta ditahan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, korban memutuskan untuk melapor setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya beberapa luka memar pada tubuh suaminya. Selain itu, istri korban yang sedang hamil merasa cemas karena hasil pemeriksaan medis mengindikasikan potensi keguguran.
Kepada polisi, istri korban mengaku sempat merasa seperti dijambak. Tetapi, polisi masih menunggu hasil visum korban terkait dengan kondisinya.
"Sepengakuan dari istrinya, dia merasa ada yang menjambak tapi kami sampai masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok 'pak ogah' cekcok dengan pengendara mobil di Jalan Alternatif Puncak, Bogor pada Minggu 22 Desember 2024. Sempat terjadi pemukulan terhadap pengendara mobil.
Kejadian itu berawal ketika korban berinisial IH dengan istrinya asal Jakarta mengendarai mobil di jalan menanjak. Mobil IH melaju menghindari mobil lain di depannya karena mogok dan menyenggol seorang pria menyentuh kaca spion mobil.
Dari situ, terdapat tiga orang pengatur jalan atau 'pak ogah' yakni berinisial J, D dan R mengetuk kaca mobil belakang dengan keras. Hingga akhirnya, terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus mengumpulkan bukti tambahan guna melanjutkan proses hukum.