Soal Ormas Minta THR, Wamenag: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

Soal Ormas Minta THR, Wamenag: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

Berita Utama | okezone | Selasa, 25 Maret 2025 - 02:59
share

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i meminta tidak mempersoalkan jika ada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR), ke para pengusaha menjelang Lebaran.

Bahkan, Wamenag menganggap bahwa hal ini sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala. Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).

“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dikutip Selasa (25/3/2025).

 

Pada kesempatan itu, Syafi’i pun berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya.

“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” pungkasnya sembari tertawa.

 

Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi bahan pembicaraan banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan menjadi sorotan publik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya. “Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ucap Bob.

Bob menyatakan bahwa tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis. Sebab itu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota ormas tersebut. “kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” ujarnya.

Topik Menarik