Kerugian Akibat Gedung DPRD Malang Dibakar Massa Tolak UU TNI Capai Rp100 Juta

Kerugian Akibat Gedung DPRD Malang Dibakar Massa Tolak UU TNI Capai Rp100 Juta

Berita Utama | okezone | Senin, 24 Maret 2025 - 17:30
share

MALANG - DPRD Kota Malang mengalami kerugian hingga Rp100 juta pasca demonstrasi penolakan UU TNI berujung pembakaran gedung. Kerugian itu ditimbulkan dari beberapa bangunan di sisi timur dan utara gedung utama DPRD Kota Malang, yang berada di Jalan Kahuripan, Kota Malang.

"Estimasi kerugian maksimum Rp100 juta, itu perhitungan kami. Kerusakan kayaknya nggak sampai 10 persen, yang berat memang karena membersihkan itu berat satu-satu," ucap Ketua DPRD Kota Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin sore (24/3/2025).

Menurutnya, kerugian Rp100 juta diinventarisir oleh bagian sekretariat dewan (Sekwan) dengan kerusakan pada kedua bangunan kecil itu, termasuk kerugian dari kerusakan beberapa sarana prasarana seperti kamera CCTV, jendela, dan pintu di sisi timur dan utara bangunan pojok. Tapi ia memastikan kebakaran yang membakar ruangan dokumen itu bukanlah dokumen yang terpakai, melainkan dokumen bekas.

"Saya kira teman-teman sudah bisa melihat secara fisik, ada dua bangunan kecil yang berada di wilayah DPRD ini, bangunan pos satpam dan juga gedung yang menyimpan ATK di luar itu tadi, kertas-kertas itu tadi dan lain sebagainya," kata dia.

 

Politisi PDIP itu juga menuturkan, massa demonstran juga sempat merangsak masuk ke bagian timur dan utara gedung. Massa merusak bangunan ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Malang, terutama di bagian kaca jendela dan pintu. Beruntung kata dia, tak ada sarana prasarana di dalam ruang yang rusak.

"Kemudian di gedung pojok, tempat Kabag Umum itu juga pecah kacanya, sempat ada yang masuk kemarin batu, termasuk barang-barang, itu nanti yang kita benerin. Ada lampu sorot, CCTV rusak semua. Nggak ada barang-barang elektronik, nggak sampai, cuma ke struktur bangunan jendela dan lebih ke struktur bangunan," ujarnya.

 

Ia pun memastikan tak ada kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat yang rusak. Sebab, sebelum peristiwa terjadi dirinya sudah meminta bagian Sekwan mengatur sedemikian rupa parkir kendaraan agar tidak mengalami kerusakan jika terjadi demonstrasi berujung ricuh.

"Aman-aman, karena memang itu tidak ada aktivitas, sudah ada berita itu sudah saya langsung bilang ke teman-teman di sekwan untuk bisa mengamankan, barangkali ditata, motor-motor dan mobil-mobil dinas. Alhamdulillah aman," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama, sekitar pukul 18.41 WIB.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

Pada aksi ini setidaknya enam orang aparat keamanan, terdiri dari lima petugas kepolisian dan satu orang dari TNI. Sementara, ada puluhan demonstran dilaporkan terluka usai bentrok.
 

Topik Menarik