Soroti Setoran Pengelolaan Aset Negara di GBK, DPR: Kenapa Kecil Sekali?
JAKARTA- DPR RI menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Pasalnya, kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.
Demikian diutarakan anggota DPR RI Komisi XIII Mafirion, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Dirut PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis,” ujarnya dikutip, Minggu (23/3/2025).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.
MORNING NEWS: Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia hingga Temuan Virus Corona Terbaru
"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” ujar Mafirion.
Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.
“Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau permeternya disewakan Rp60 ribu saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?” tanya anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran.
"Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," ungkap Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
Gara-Gara Timnas Indonesia U-20, Timnas Indonesia U-17 Diwajibkan Lolos Piala Dunia U-17 2025
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.
“BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” ujarnya.
Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK yang diduga bermasalah sejatinya juga sudah disuarakan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) kepada publik. Bahkan IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya.
Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
Seperti pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK.