KPK Fokus Pemulihan Aset Usai Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal

KPK Fokus Pemulihan Aset Usai Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal

Berita Utama | okezone | Senin, 17 Maret 2025 - 04:38
share

JAKARTA - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal dunia saat dirinya terjerat kasus korupsi. Status tersangka pun kemudian gugur. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan biro hukum hingga pimpinan terkait kelanjutan perkara yang menjerat AGK, termasuk pemulihan asetnya. 

"Yang terpenting adalah uang negara yang kita duga dikorupsi oleh yang bersangkutan, itu harus bisa kita tarik kembali," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Senin (17/3/2025). 

Selain internal, Asep menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejagung. Tidak lain, untuk memaksimalkan aset recovery. 

 

"Yang jelas, fokus kita itu assets recovery. Jadi berapapun sudah ter-declare itu harus diambil," ujarnya. 

Sekadar informasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang juga terpidana korupsi suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal dunia. AGK meninggal setelah menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Busori Ternate.

 

Mantan Gubernur Malut dua periode itu meninggal pada pukul 20.00 WIT setelah menjalani perawatan intensif selama 3 minggu di ruangan ICU. AGK dua bulan terakhir memang dirawat di rumah sakit akibat berbagai komplikasi penyakit yang diderita.

Keluarga, kerabat, dan pejabat Malut hingga sejumlah pejabat Pemprov Malut yang pernah menjadi anak buahnya hadir di rumah sakit untuk melayat almarhum. AGK sendiri merupakan terpidana korupsi suap dan gratifikasi yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September 2024.

"Ditemani anak istri beliau yang siang malam mendampingi beliau sejak hari pertama masuk rumah sakit," ujar penasehat hukum AGK, Hairun Rizal, Jumat (14/3/2025).

Topik Menarik