Mahasiswa Desak DPRD Kuningan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kuningan, untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan.
Para mahasiswa ini meminta, agar lembaga dewan bertindak tegas terhadap pelanggaran etik jika terbukti. Hal ini dianggap demi menjaga marwah lembaga legislatif tersebut.
Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan pada Jumat (17/1). Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh wakil rakyat.
Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, menyatakan bahwa perilaku tersebut telah mencoreng nama baik DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
"Kami kecewa karena anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan, malah diduga melakukan tindakan yang tidak bermoral. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,”tegasnya didampingi Koordinator Lapangan Aksi, Muhamad Romli.
Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Usai Kantor Digeledah Kejati Soal Dugaan Korupsi Rp150 Miliar
Dalam orasinya, PMII Kuningan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kuningan. Yakni mendesak Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik.
Kemudian meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi, pembinaan, serta mitigasi agar kasus serupa tidak terulang. Sekaligus enegaskan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, seluruh anggota DPRD Kuningan dianggap gagal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan layak diberhentikan.
Selain itu, PMII Kuningan juga meminta seluruh anggota DPRD Kuningan untuk menjaga integritas, menghindari pelanggaran kode etik, dan tidak mencoreng nama baik institusi.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bersama Ketua BK DPRD Kuningan, menemui perwakilan demonstran untuk berdialog. Nuzul menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan. Klarifikasi dari pihak terkait juga akan segera kami mintakan,”ujar Nuzul Rachdy
Sebagai wujud komitmen, Nuzul juga menandatangani pakta integritas dan tuntutan yang disampaikan oleh PMII Kuningan. Ia berjanji bahwa proses penuntasan kasus dugaan pelanggaran etik ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur.***