Ini Reaksi Prabowo soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi adanya usulan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Prabowo menekankan bahwa zakat sudah memiliki pengurusnya sendiri.
"Yang ngurus zakat saya kira ada pengurusnya," kata Prabowo usai menghadiri di Munas Konsolidasi Kadin di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Prabowo pun menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memberikan MBG kepada anak-anak di seluruh Indonesia.
"Tapi yang jelas dari pemerintah kita siap semua anak-anak Indonesia akan kita beri makan tahun 2025 ini," ungkapnya.
Diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar warga bisa urunan untuk membantu anggaran program makan bergizi gratis. Usulan itu didasari lantaran rakyat Indonesia dermawan dan suka menyumbang, bahkan ia mengusulkan agar bisa dibiayai dana zakat.
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Golkar Tak Kaget: Sudah Berkali-kali Disampaikan
Usulan itu dilayangkan Sultan sekaligus merespons program MBG dinilai sulit untuk berlangsung jangka panjang apabila hanya mengandalkan APBN.
"Saya melihat begini memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran ini betul-betul ingin, ya ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 14 Januari 2025.
Kendati demikian, Sultan menilai, DNA masyarakat Indonesia itu dermawan dan suka bergotong royong. Ia pun menilai, kelebihan itu bisa dimanfaatkan pemerintah untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," usul Sultan.