Viral Perempuan di Jakut Dikeroyok dan Ditelanjangi, Sekeluarga jadi Tersangka 

Viral Perempuan di Jakut Dikeroyok dan Ditelanjangi, Sekeluarga jadi Tersangka 

Berita Utama | inews | Rabu, 8 Januari 2025 - 07:19
share

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial perempuan berinisial ER (41) dianiaya dan ditelanjangi di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menetapkan pelaku yang juga satu keluarga sebagai tersangka atas peristiwa tersebut

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utata AKP Lukman mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni perempuan berinisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Sudah tersangka, sudah ditahan. Sangkaan Pasal 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Kronologi Korban Dikeroyok hingga Ditelanjangi

Lukman menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam. Korban tersebut diduga adalah selingkuhan dari suami pelaku. 

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan, diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2024). 

Dalam tayangan video yang viral, perempuan tersebut dikeroyok dan ditelanjangi di tengah jalan Pluit Selatan II. Tampak ditonton oleh warga sekitar. Anak-anak pelaku juga sembari melontarkan kata-kata kasar kepada korban. 

Terlihat korban hanya bisa pasrah saat dibuka celananya di tengah jalan dan di depan banyak masyarakat. 

"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," katanya. 

 
Topik Menarik