Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di Konser DWP Disidang Etik Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Sidang etik terhadap oknum polisi diduga peras warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, digelar hari ini, Selasa (31/12/2024). Persidangan dipantau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Iya benar (sidang etik hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
Namun, Trunoyudo tak memerinci jumlah oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini.
Dia menegaskan Divisi Propam Polri akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini mulai disidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri dan ruangan Provos.
Diketahui, sebanyak 18 oknum polisi yang diduga memeras WN Malaysia saat menonton konser DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.
“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.