Tuding Ada Politisasi Penersangkaan Hasto, PDIP Curigai SPDP Bocor hingga Mobilisasi Demo di KPK
JAKARTA – PDI Perjuangan mencium adanya aroma politisasi hukum di balik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Hasto sendiri dijadikan tersangka bersama sejumlah orang lainnya.
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Hasto ini dimulai ketika dia bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, dan hilang lagi.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, kata Ronny dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
“Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," sambung Ronny Talapessy.
Ronny pun turut mengungkap beberapa indikasi yang memperkuat adanya politisasi hukum di balik penetapan tersangka ini.
Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.
"Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan,”ujarnya.
“Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," tutup Ronny Talapessy.