Kementerian BUMN bakal Merger INKA dan KAI, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggabungkan atau merger PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pemegang saham saat ini masih terus menggodok rencana aksi korporasi tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, nantinya KAI akan menjadi induk usaha INKA. Penggabungan kedua entitas masuk dalam program holdingnisasi yang diusung Kementerian BUMN.
“Usulan untuk 47 (perampingan BUMN) menjadi 30, ya kan salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Dia menambahkan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perusahaan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
“Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi enggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga enggak koordinasi bila misalnya perlu ini, kan itu cuma perlu sinkronisasi,” ucapnya.
Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keungan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” katanya.
“Ya kita purpose ke sana dan saya juga sudah paparan kan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN ini bisa lebih maksimal,” tuturnya.