PPN Naik 12, Sri Mulyani: Orang Kaya Bayar Pajak, Rakyat Tak Mampu Dapat Bantuan

PPN Naik 12, Sri Mulyani: Orang Kaya Bayar Pajak, Rakyat Tak Mampu Dapat Bantuan

Berita Utama | okezone | Senin, 16 Desember 2024 - 11:28
share

JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan mengedepankan azas keadilan dan azas gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Menurutnya beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.

"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Azas keadilan diantaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai UU, bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan (Negara hadir).

Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0 persen) al. kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun (2025).

Topik Menarik