Penganiaya Dokter Koas Ingin Berdamai, Kuasa Hukum: Kami Ingin Masalah Ini Tidak Melebar
PALEMBANG, iNews.id - Pria berinisial DT, penganiaya dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) didampingI kuasa hukumnya telah mendatangi Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku berharap persoalan ini tidak melebar jauh.
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Selain itu, kata dia kliennya juga berniat untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi.
"Kami akan mencoba sebijak mungkin dan meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).
Dia menilai, kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mendatangi Polda Sumsel "Kami datang ke Polda Sumsel dengan membawa DT untuk meminta maaf dan bertanggung jawab," katanya.
Sementara itu, orang tua Luthfi korban penganiayaan, Wahyu Hidayat mengaku kecewa dengan peristiwa pemukulan anaknya. Dia meminta agar keadilan bisa ditegakkan.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu.