Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan, Pakai Metode Ekstrem Hilangkan Bopeng Bertarif Rp85 Juta
JAKARTA, iNews.id - Hati hati memilih klinik kecantikan. Seorang dokter kecantikan abal-abal lulusan sarjana perikanan ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung pelaku mematok tarif Rp85 juta sekali tindakan dengan pasien dari berbagai kalangan termasuk warga negara asing (WNA).
Pelaku Ria Agustina atau R Beauty menjalankan praktik ilegal sebagai dokter kecantikan gadungan. Praktik yang dilakukannya sangat ekstrem melukai wajah atau anggota tubuh pasien.
Bukan seorang dokter, praktik tanpa SOP medis dan kliniknya pun ilegal. Ria Beauty dan asistennya ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Ria membuka praktik di hotel-hotel dengan tarif rp85 juta sekali tindakan pasiennya dari beragam kalangan. Alat yang digunakan pelaku tidak berizin edar serta krim wajah tidak terdaftar di BPOM.
"Tersangka bukan merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok," Dir Reskrikum Pola Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri, Pelaku Pelajar SMK
Dokter gandungan ini dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp5 miliar.