Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI

Kata Menko PMK Pratikno soal Dualisme Kepengurusan PMI

Berita Utama | inews | Selasa, 10 Desember 2024 - 12:10
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Itu bukan urusan kita, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kemenkum,” tegas Pratikno saat ditanya awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pratikno mengatakan bahwa pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. Pemerintah sangat ingin kerja sama dengan PMI.

“Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kemenkum,” paparnya.

Pratikno pun menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apapun harus melalui proses demokrasi. 

Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) atau PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua. 

“Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkum,” katanya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla yang sah terpilih sebagai Ketua PMI melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sementara itu Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.

 
Topik Menarik