Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurusinga Karo, 3 Orang Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek sarang narkoba di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (5/12/2024). Dalam opeasi yang dilancurkan anggota Polres Tanah Karo ini, tiga pengguna dan pengedar narkoba ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Tiga pelaku yang ditangkap di kampung narkoba tersebut berinisal CS alias Putra (26), Ka alias Udin (32) dan YP alias Wira (33).
Ketiganya ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu (bong), pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil serta dua mancis.
"Dari hasil pemeriksaan ketiga terduga pelaku, dua orang di antaranya positif menggunakan narkoba dan satu lainnya negatif," ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Hadi menyebut, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Pimpinan Polda Sumut berterima kasih atas dedikasi seluruh personel yang melaksanakan tugas dengan baik. Meski tantangan di lapangan berat, komitmen untuk memberantas narkoba harus terus kita jaga. Operasi seperti ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah Sumut, kata Hadi.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini merupakan langkah tegas Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, ucapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba, ujar Kombes Hadi.