Penjelasan Kemenkeu Gaji Guru 2025 Naik Rp500 Ribu Bukan Rp2 Juta

Penjelasan Kemenkeu Gaji Guru 2025 Naik Rp500 Ribu Bukan Rp2 Juta

Berita Utama | okezone | Kamis, 5 Desember 2024 - 12:27
share

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal simpang siur kenaikan gaji guru pada 2025. Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan bahwa gaji guru naik.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menerangkan, baik guru non-ASN dan guru ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi mulai tahun depan.

Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya, jelas Deni kepada MNC Portal, Kamis (5/12/2024).

Sedangkan, bagi guru ASN yang telah lulus PPG tahun 2024 akan mendapatkan sertifikasi profesi dan pada tahun 2025 akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing ASN.

Deni juga menegaskan, kenaikan berbentuk tunjangan profesi guru diberikan setiap bulan, namun penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan.

Topik Menarik