Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, 6 Bulan Menjabat Langsung Ditangkap KPK! Punya Banyak Barang Mewah
JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, Risnandar Mahiwa menduduki jabatan sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, dirinya baru menjabat sekira 6 bulan tapi langsung ditangkap KPK pada Senin 2 Desember 2024.
Sebagai pejabat negara, dirinya melaporkan harta kekayaan. Berikut ini laporan harta kekayaan Risnandar Mahiwa berdasarkan LHKPN.
Bedasarkan penulusuran website elhkpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan Risnandar pada 18 Maret 2024/periodik 2023, total harta kekayaannya senilai Rp1.909.830.065 atau mencapai Rp1,90 miliar.
Harta kekayaan ini terdiri dari meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan sebagainya.
Tercatat, Risnandar memiliki tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp830 juta.
Lalu, alat transportasi dan mesin yang tergolong mewah seperti kendaraan sepeda motor bermerek royal Enfield bullet classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta, mobil BMW tahun 2011 seharga Rp160 juta dan sepeda Brompton Rp25 juta.
Risnandar melaporkan harta bergerak lainnya Rp5 juta, kas dan setara kas Rp520 juta, harta lainnya Rp340 juta dan utang Rp40,1 juta, sehingga total harta kekayaannya senilai Rp1.909.830.065 atau mencapai Rp1,90 miliar.
Kabar OTT terhadap Risnandar diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Akan tetapi, Tanak belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap ini, termasuk soal barang bukti yang diamankan.
"Penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12/2024).