PBNU Tak Setuju Polri di Bawah TNI-Kemendagri
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rahmat Hidayat Pulungan tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena menurutnya, ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.
PDI Perjuangan sebelumnya mendorong agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri. Wacana tersebut menyusul dugaan keterlibatan Polri dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Terkait hal itu, Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa dilakukan karena perbedaan bidang. Kata dia, bidang TNI adalah pertahanan dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.
“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” ujarnya, Minggu (1/12/2024).
Sebagai Mak Comblang, Teuku Zacky Kaget Baim Wong Tunjukkan Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven
Kondisi serupa juga terjadi bila Polri berada di bawah Kemendagri. Rahmat menilai, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan, akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan ASN lainnya.
“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan ingin mendorong Polri agar kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dilatarbelakangi dugaan PDIP atas ketidaknetralan Polri di Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers.