Bansos PPN 12 Siap Dicairkan, Ini Daftar Penerimanya

Bansos PPN 12 Siap Dicairkan, Ini Daftar Penerimanya

Berita Utama | okezone | Minggu, 1 Desember 2024 - 17:49
share

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah sedang memetakan data untuk bansos akibat pertambahan PPN menjadi 12. Data tersebut harus digodok terlebih dulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita sedang memetakan data. Datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak. Jadi kita tidak bisa hanya berdasarkan bayangan kita dan angan-angan kita, tapi benar-benar berdasarkan data dan datanya ini sekarang sedang digodok oleh BPS,” ujar Gus Ipul usai menghadiri Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya belum berani berspekulasi terkait pemberian bansos khususnya bagi kalangan yang terdampak PPN 12. Dia hanya menegaskan pemerintah saat ini tengah menyiapkan data-data terkait siapa yang berhak untuk mendapatkan bansos.

“Saya belum berani berandai-andai ya. Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu. Setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kementerian Sosial, tapi juga bersama kementerian dan lembaga yang lain. Sekarang kan sudah ada program kan di setiap kementerian dan lembaga. Tinggal nanti kalau sudah jadi data tunggal nanti akan dipetakan semua di lihat kelas mana akan masuk,” jelasnya.

Gus Ipul mengatakan bahwa yang membuat kriteria penerima adalah BPS. Sehingga, akan ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menurun dan mana yang dari bawah naik kelas. “Kan ada yang turun kelas ada yang naik kelas. Jadi dinamis sekali data itu. Tapi setidak-tidaknya dalam satu tahun itu kan sudah bisa kita programkan sebelumnya.”

“Pelaksananya tidak hanya Kemensos. Nanti bergantung arahan Presiden. Tapi salah satunya adalah Kementerian Sosial,” pungkasnya.

Wacana ini digulirkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan bantalan agar tidak terdampak kenaikan PPN 12.

Topik Menarik