Bawaslu Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Politik Uang di Pilkada Batam
BATAM, iNewsBatam.id - Penanganan kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Batam terus berlanjut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyatakan kasus tersebut sudah masuk dalam laporan.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho menjelaskan, kasus yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) itu sudah diregister serta pembahasan oleh Gakkumdu.
"Hari ini dijadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, cuma masih belum terkonfirmasi, mungkin nanti agak sore atau malam mereka bisa datang. Jadi kami tunggu, untuk melanjutkan proses klarifikasi," kata dia, Jumat (29/11/2024).
Setelah itu kata dia, proses klarifikasi akan dilanjutkan dengan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap terlapor.
Dia menyebutkan, selain laporan terhadap IRT tersebut, ada juga laporan lain yang masuk terkait politik uang yang masuk ke Bawaslu.
"Kemudian ada juga laporan mengenai laporan sembako di Galang, sama ini dalam proses klarifikasi juga. Yang di Batuaji juga sudah masuk. Jadi total ada empat laporan yang teregister," kata dia.
Terkait adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Batam dalam kasus politik uang yang melibatkan IRT tersebut, Antonius mengatakan masih dalam pengembangan.
"Keterlibatan anggota DPRD pada dugaan kasus politik uang, nanti kita kembangkan. Kita lihat nanti keterangan dari ibu-ibu itu," katanya.
Sebelumnya, dua orang wanita yang diduga koordinator lapangan (korlap) dari salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam, diamankan beberapa orang warga di kawasan Batam Kota saat menerima sejumlah uang pada Selasa (26/11/2024) malam.
Oleh warga, dua wanita itu kemudian diserahkan ke Bawaslu Kota Batam untuk ditindaklanjuti.