2 Timses Terjaring OTT Serangan Fajar di Serang Banten, Uang Rp7,5 Juta Diamankan
SERANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses (timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Serang, Banten. Ada dua yang diamankan berinisial S dan R.
Timses ini diamankan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang saat akan melakukan serangan fajar dengan membawa uang pecahan Rp50.000 senilai total Rp7,5 juta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Senin (25/11/2024) pukul 20.30 WIB.
"Ya betul, tapi peristiwanya belum dibagikan waktu itu," ujar Furqon, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, kedua timses tersebut disinyalir bertugas sebagai koordinator desa (Kordes). Mereka terjaring ketika Bawaslu bersama dengan Gakkumdu melakukan patroli pengawasan.
Ada Pak Kasat Reskrim dan menemukan perihal dugaan politik uang titik lokasinya di Kampung Astana, Walikukun, Carenang. Kalau dari hasil klarifikasi, itu yang kena kordes (koordinator desa), katanya.
Menurutnya saat ini sudah ada tiga orang diperiksa Gakkumdu. Kasusnya masih terus berlanjut dengan melakukan pemeriksaan.
"Yang sudah diperiksa ada 3 orang telah diklarifikasi dan masih berlanjut. Kan memang sama-sama dengan Gakkumdu, kita nanti setelah klarifikasi, akan kita plenokan di Bawaslu kabupaten. Ini kan sifatnya informasi awal, otomatis belum diregister, ucapnya.